TEMPO.CO, Jakarta -- Kepolisian menahan empat tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut imigran asal Timur Tengah di Perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur. Peran mereka adalah menyiapkan kapal berikut awak kapalnya.
Selain empat tersangka, ada sejumlah anggota TNI yang ambil bagian memberi petunjuk perjalanan para imigran ilegal itu dari daratan menuju kapal yang berlabuh di tengah laut. Status anggota militer ini ditahan untuk diperiksa di Detasemen Polisi Militer.
Menurut juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, imigran berangkat dari Pantai Popoh, Tulungagung. "Mereka membantu dari Pantai Popoh sampai naik ke kapal," kata Saud di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2011.
Keempat tersangka, Saud menyebutkan, mereka berinisial BS, N bin W, R, dan RS. BS dan N bin W merupakan pemilik kapal. Sementara R dan RS merupakan awak buah kapal. Soal keterlibatan anggota militer, Saud mengatakan sedang didalami perannya. "Ini berdasarkan dari keterangan para saksi, para imigran yang kami periksa," ucap dia.
Saud menyatakan bentuk fasilitas yang diberikan anggota TNI adalah memberikan petunjuk dan arahan mengenai mekanisme perjalanan para imigran ke kapal. "Kami akan mengecek, apakah benar demikian" ujar Saud.
Dia menambahkan, jumlah imigran yang diangkut dalam Kapal Motor Barokah pada Sabtu, 17 Desember 2011, itu sebanyak 215 orang. Sudah 95 orang ditemukan meninggal. "Sementara 49 orang ditemukan selamat dan 61 orang masih belum ditemukan," ucap dia.
PRIHANDOKO