TEMPO Interaktif, Mataram - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Brigadir Jenderal Arif Wachyunadi, Sabtu petang, 24 Desember 2011, menjelaskan penanganan pembubaran aksi unjuk rasa warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang memblokir Pelabuhan Penyeberangan Sape.
Penjelasan disebarkan melalui pesan pendek. Menurut Arif, aksi massa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang berlangsung sejak Senin, 19 Desember 2011. Aksi tersebut mengganggu ketertiban umum dan mengakibatkan orang dan kendaraan tidak bisa menyeberang. “Penanganannya sudah melalui tahapan pola 4P, yakni pelayanan, pengendalian, penanggulangan, penindakan,” katanya.
Hingga sore ini pukul 15.00 WITA, situasi Pelabuhan Sape dapat diamankan. Operasional kapal feri telah berjalan sehingga penumpang maupun kendaraan yang datang melalui Pelabuhan Sape maupun yang akan berangkat ke Flores dapat diangkut.
Polisi sudah melakukan penangkapan terhadap para provokator atau koordinator lapangan, yakni HS yang juga merupakan PO Polda Nusa Tenggara Timur, As, dan Sy yang juga pegawai negeri sipil Kabupaten Bima.
Selain mereka, juga ditangkap 31 orang laki-laki yang terdiri 25 dewasa dan 6 anak-anak. Ikut pula ditangkap lima orang perempuan dewasa. Adapun dua orang meninggal dunia, masing-masing Arief Rahman, 18 tahun, dan Syaiful, 17 tahun.
Barang bukti yang disita polisi terdiri dari 20 parang, 4 sabit, 10 tombak, juga ada kampak. Selain itu, ada batu-batu besar dan kecil, bom molotov, botol Aqua besar isi bensin, dan tas hitam. Ikut pula disita satu unit mobil pikap Carry, sepeda motor Revo, beserta perlengkapan megaphone dan speaker.
Dalam keterangannya, Arif juga menyebutkan adanya pembakaran kantor Polsek Lambu dan beberapa kantor pemerintahan. Namun jumlahnya masih didata.
SUPRIYANTHO KHAFID