TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri mengirim Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman untuk memimpin penyelidikan terkait bentrok di Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Tim akan dilengkapi pengawas internal untuk mencari informasi apakah penanganan unjuk rasa sudah sesuai prosedur atau belum," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Ahad, 25 Desember 2011.
Sebelumnya, Presiden SBY meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera menginvestigasi bentrok di Bima. "Kita tunggu informasi dari polisi (laporan terbarunya)," ujar juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha. Presiden, menurut Julian, juga mengatakan polisi harus segera memproses anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur pengamanan unjuk rasa.
Saud mengatakan, malam ini, Polri akan melakukan rapat kerja membahas bentrok Bima. "Rapat akan dipimpin langsung oleh Kapolri," ujar Saud. Namun ia mengatakan rapat belum bisa membahas mengenai laporan tim Polri yang sudah terjun ke Bima karena mereka baru saja tiba. Rapat, menurutnya, akan membahas beberapa langkah lain menindaklanjuti instruksi Presiden terkait Bima.
"Nanti akan kami paparkan lebih banyak setelah rapat," ujar Saud ketika diminta komentar lebih banyak tentang penyelidikan bentrok di Bima.
Kemarin, warga memblokir Pelabuhan Sape di Bima sebagai protes kepada Bupati. Mereka meminta Bupati Bima mencabut SK Nomor 188/45/357/004 tahun 2010 tentang izin eksplorasi penambangan emas PT Sumber Mineral Nusantara di Bima. Namun pihak pemerintah daerah bergeming.
Polisi membubarkan paksa demonstrasi tersebut sehingga berakhir ricuh. Akibatnya, dua orang warga meninggal.
M ANDI PERDANA