TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen Eko Maryadi mengatakan angka kekerasan fisik terhadap wartawan naik pada 2011. "Jumlahnya meningkat dari 16 kasus menjadi 19 kasus," ujar Eko dalam acara "Catatan Akhir Tahun Kondisi Pers Indonesia" pada Rabu, 28 Desember 2011.
Kekerasan fisik tersebut menurut Eko terdiri dari intimidasi, pemukulan, dan pembakaran. AJI menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ancaman terhadap jurnalis. Ia mengimbau masyarakat menghentikan kekerasan terhadap pekerja pers. "Masih ada kekerasan terhadap pers cermin masih terancamnya kebebasan pers negeri ini," katanya.
Ia mengatakan kekerasan terhadap wartawan juga kerap dilakukan aparat kepolisian. Aparat, katanya, seharusnya bertindak sebagai penengah dan tegas mengusut kasus-kasus kekerasan tersebut. Untuk menghindari kasus kekerasan kepada wartawan, AJI juga mengimbau para pekerja pers untuk lebih profesional dalam memproduksi berita. "Selain itu para pemilik media harus bisa menjamin keselamatan wartawannya dalam setiap peliputan," ujarnya.
Kasus kekerasan terbaru yang menimpa wartawan terjadi di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Rumah wartawan Rote Ndao News itu dibakar massa. Kekerasan diduga karena pemberitaan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa serta pembangunan rumah transmigrasi lokal.
M. ANDI PERDANA