TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan audit investigasi lanjutan atas kasus Bank Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan. KPK akan mencocokkan temuan itu dengan hasil penyelidikan KPK.
"Kami meminta waktu dan melihat hasil temuan BPK. Mungkin untuk minggu kedua atau ketiga Januari," kata Bambang di kantor BPK, Kamis 29 Desember 2011. Menurut dia, ada 13 temuan terbaru BPK, tiga di antaranya bisa difokuskan untuk didalami lagi oleh KPK.
Pertama adalah temuan terkait dengan surat berharga senilai US$ 163,48 juta telah jatuh tempo tapi tidak dapat dicairkan. Kedua, dana hasil pencairan kredit pada 11 debitor senilai Rp 808,52 miliar tidak digunakan sesuai dengan tujuan pemberian kredit. Ketiga, hasil penjualan eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar dan Rp 9,55 miliar di antaranya tidak disetor ke Bank Century. "Tidak semua (ditindaklanjuti) oleh kami nantinya," kata Bambang.
Ketua BPK Hadi Purnomo menegaskan, lembaganya sudah memaparkan hasil temuan audit lanjutan Bank Century kepada penegak hukum. Yakni kepada komisi antikorupsi, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. "Pada saat pertemuan, Wakapolri menegaskan tiga aparat hukum akan membagi bagi hasil temuan BPK," ujarnya.
BPK, Hadi melanjutkan, tidak tahu tentang pembagian tugas yang akan dilakukan tiga lembaga aparat hukum. Namun, dalam pertemuan lembaga penegak hukum, dikemukakan bahwa pembagiannya akan dikategorikan pada kejahatan korupsi, perbankan, dan tindak pidana umum. "Pembagiannya seperti apa, kami tidak tahu."
Dukungan yang diberikan, kata Hadi, menyangkut keterangan tambahan, tambahan data, ataupun keterangan yang belum jelas dalam laporan audit.
Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan lembaganya juga akan menindaklanjuti temuan terbaru BPK. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna memecah tindak lanjut temuan-temuan itu. "Ini baru disampaikan secara lisan. Kami baru akan membagi siapa mengerjakan apa," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan mendalami audit BPK. Kasus Century adalah salah satu fokus yang harus dirampungkan pada periode kepemimpinannya. "Yang jelas, tidak akan kami petieskan," kata Abraham setelah menerima laporan hasil audit forensik dari BPK di kantor KPK.
Abraham menyatakan akan menggali semua bukti yang disampaikan BPK untuk menyempurnakan bukti-bukti yang dikumpulkan KPK. Selama ini, kata dia, lambatnya penanganan kasus Century bukan karena tidak terbukti, melainkan bukti yang ada masih kurang.
KPK menemukan adanya indikasi atau bukti tindak pidana korupsi. Begitu pula beberapa pihak yang terkait dengan kasus-kasus ini, ada kemungkinan akan turut dipanggil dan diperiksa.
ALWAN RIDHA RAMDANI | FRANSISCO ROSARIANS