TEMPO.CO, Jakarta - Manajer klub Pelita Jaya, Lalu Mara Satria Wangsa, akan mengadukan kasus ancaman penanggung jawab tim nasional PSSI, Bernhard Limbong, ke Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan AFC melalui Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI).
Limbong dituduh mengancam salah satu pemain Pelita Jaya, Diego Michiels, sehingga mengakibatkan pemain naturalisasi itu tiba-tiba memutuskan kontrak dengan klub secara sepihak. “Besok saya akan sampaikan semua kronologinya ke KPSI untuk disampaikan ke Komisi Disiplin FIFA dan AFC. Ini cara-cara yang tidak etis,” kata Lalu Mara kepada Tempo, Ahad, 1 Januari 2012.
Lalu Mara menyatakan pertimbangannya mengadu ke KPSI karena Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah dibekukan setelah Rapat Akbar Sepak Bola Nasional yang dihadiri oleh 425 anggota PSSI pada 18 Desember 2011 lalu. “Kan PSSI sudah dibekukan, ngapain mengadu ke sana,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPSI Toni Apriliani mengatakan pihaknya belum akan memberikan komentar terkait aduan Lalu Mara. “Saya belum bisa berkomentar, nanti kita dengar dulu besok seperti apa,” katanya.
Diego Michael, pemain naturalisasi berusia 21 tahun asal Belanda, menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Pelita Jaya Gunawan Tamsir. Sebelum mengajukan surat, Diego bersama pemain naturalisasi Pelita Jaya lain dipanggil melalui telepon oleh penanggung jawab tim nasional PSSI, Bernhard Limbong. Saat itu hanya Diego yang memenuhi panggilan dari Limbong.
Menurut Lalu Mara, Diego, yang tak dijelaskan maksud pemanggilannya tersebut, diancam oleh Limbong, lalu disodori surat dan diminta untuk menekennya. Informasi soal adanya ancaman itu sendiri diperoleh Lalu Mara dari mantan Ketua Badan Tim Nasional Iman Arief, yang mengaku dihubungi Diego.
Lalu Mara mengaku sudah melihat keanehan Diego sejak Kamis, 29 Desember 2011. Saat itu Diego mengirimkan pesan pendek kepada pelatihnya minta izin untuk tak ikut latihan karena mengaku ketiduran. “Besoknya supir Diego tiba-tiba datang mengambil sepatunya ke sini,” ujar dia menegaskan.
ANGGA SUKMA WIJAYA