TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keterangan Nunun Nurbaetie perihal kasus suap cek pelawat sudah cukup terperinci. Peran bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom sudah semakin terang.
"Apa yang disampaikan cukup detail," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Selasa, 3 Januari 2012.
Namun Johan menolak membeberkan keterangan terperinci itu. Ia hanya menyatakan bahwa penelusuran keterangan Nunun sedang didalami, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain seperti Miranda. "Karena perlu didukung bukti yang cukup," kata dia.
Nunun menjalani pemeriksaan di KPK Jumat pekan lalu. Seusai pemeriksaan, ia mengaku telah menyampaikan semua yang diketahuinya tentang kasus cek pelawat.
Pengacara Nunun, Mulyaharja, mengatakan kliennya membeberkan tentang pertemuan Miranda dengan tiga politikus di Cipete, kediaman Nunun. Mereka adalah Paskah Suzetta, Hamka Yandhu, dan Endin J. Soefihara.
Pertemuan itu diawali dengan permintaan Miranda agar Nunun memperkenalkannya dengan tiga politikus itu. Menurut sumber Tempo, pertemuan itu diawali dengan sebuah acara makan-makan di rumah istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu.
"Nunun sering membuat acara di rumahnya seperti arisan dan buka puasa bersama," kata sumber yang ditemui Tempo, Selasa. "Mereka dipertemukan di salah satu acara itu." Namun sumber tak mengetahui pasti isi pertemuan tersebut.
Menurut sumber, peran Miranda tidak sebatas pertemuan itu. Ia juga berada di balik keterlibatan Ari Malangjudo, orang yang disebut-sebut sebagai kurir cek pelawat. Sebab, Ari selaku Direktur Utama PT Waha Esa Sejati, memiliki akses bertemu langsung dengan Miranda. "Dia bisa menemui Miranda," ujar sumber tersebut.
Ia pun menduga penyebaran cek pelawat juga berkaitan dengan akses Ari bertemu Miranda, sehingga ia menilai KPK bisa menjerat Miranda dari pertemuannya dengan Ari. "Ini soal keseriusan KPK saja," ujar sumber.
Sumber menambahkan, Ari adalah seorang pengusaha yang cukup berpengaruh pada bisnis perkebunan. Ia banyak dikenal sebagai ahli di bidang perkebunan dan jual-beli lahan. Ia pun menduga Ari memiliki kaitan dengan lahan sawit di Tapanuli Selatan, Sumatera Selatan, yang dibeli PT Firs Mujur Plantation & Industri.
Pembelian lahan inilah yang menjadi awal kasus cek pelawat. PT Firs Mujur membeli lahan ini dari Suhardi alias Ferry Yen dengan menggunakan cek pelawat. Cek itu kemudian berada di perusahaan Ari.
Johan Budi mengatakan KPK akan kembali memanggil Nunun dalam waktu dekat ini. Tujuannya untuk melengkapi kesaksiannya dalam kasus tersebut. "Mungkin pekan ini diperiksa."
Nunun ditetapkan tersangka karena diduga berperan mengalirkan cek pelawat ke politikus Senayan periode 2004-2009. Tujuannya untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
TRI SUHARMAN