TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirimkan 1.300 sandal yang terkumpul dari aksi "seribu sandal untuk bebaskan AAL", Kamis, 5 Januari 2012. KPAI mengharapkan sandal menjadi tamparan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Institusi yang akan dikirim sandal yakni Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Yudisial. "Pengiriman ini sebagai hadiah dari masyarakat agar anak-anak Indonesia terlindungi," ujar Sekretaris Jenderal KPAI, M. Ihsan.
Ihsan mengatakan ribuan sandal berasal dari berbagai posko KPAI, Cibubur, Bekasi, Depok, Tangerang, Rawamangun, Cipinang, Solo, Palembang. Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) merupakan penyumbang terbanyak, 500 sendal. "Sandal dikirim menggunakan truk," ujar Budi Kurniawan, Koordinator Posko Seribu Sandal.
Solidaritas sandal muncul ketika tiga remaja AAL, 15 tahun, FD, 14, dan MSH, 16, dituduh mencuri sandal dua petugas kepolisian, Briptu Rusli dan Simson Sipayung. Rusli dan Simson kemudian menganiaya ketiga remaja tersebut. Orang tua AAL melaporkan kedua polisi ke Propam Polda. Pelaporan ini berbalas dengan tuntutan pidana bagi AAL oleh Rusli dan Simson.
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Hakim Vonis AAL Bersalah
Vonis Bersalah Nodai Hidup AAL
Kasus Keadilan Sandal Jepit Mendunia
Kejanggalan Kasus Sandal Jepit