TEMPO.CO, Jakarta - Agus Chondro mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengetahui penyandang dana Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu. Pemilihan ini kemudian dimenangkan oleh Miranda. "Dari indikasinya, kelihatannya sudah tahu," katanya usai diperiksa penyidik KPK, Jumat, 6 Januari 2012.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan tidak mengetahui sponsor Miranda kala itu. Namun dia meyakini uang sebesar Rp 24 miliar dalam bentuk cek pelawat yang kemudian diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004 itu tidak berasal dari Miranda maupun Nunun Nurbaetie. Agus menduga uang itu berasal adalah orang dekat Miranda.
Agus Chondro merupakan "peniup peluit” kasus cek pelawat ini. Dia yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke KPK, yang kemudian menjerat puluhan koleganya di Senayan. Agus dan rekan-rekannya telah dipidana bersalah oleh pengadilan. Agus sendiri divonis satu tahun tiga bulan penjara karena terbukti menerima cek pelawat.
Agus pada Jumat ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie selama dua jam setengah. Adapun Nunun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian cek pelawat pada 24 Februari 2011. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.
Pada pemeriksaan ini, Agus dicecar oleh penyidik sekitar 17 pertanyaan. "Pertanyaan penyidik hanya seputar pertemuan di Hotel Dharmawangsa," katanya. Pertemuan pada 29 Mei 2004 itu dihadiri oleh beberapa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan serta Miranda. "Hanya perkenalan," ujar Agus. "Pertemuan ini dibiayai oleh Miranda, yang pimpin Panda (Nababan)."
Dia mengatakan perkenalan itu adalah awal untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sebab, sejak awal, partainya bertekad untuk memenangkan Miranda. Namun, katanya, di pertemuan itu tidak ada kesepakatan mengenai pemberian uang maupun dalam bentuk lainnya setelah Miranda menjadi pemenang.
Agus mengatakan hanya pertemuan itu yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Dia juga tidak mengetahui adanya pertemuan lain, bahkan dirinya tidak mengenal Nunun sama sekali.
Pertanyaan lainnya, kata dia, mengenai masukannya kepada KPK. "Saya menjelaskan mengenai fakta persidangan ketika Emir Moeis menjadi saksi," ujar dia.
RUSMAN PARAQBUEQ