TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, menegur seorang wartawan foto yang mencoba memotret dirinya saat menunggu sidang di Ruang Balai Masyarakat, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2012.
“Jangan jahat-jahat sama aku,” kata Malinda kepada juru foto tersebut. Selain Malinda, di ruangan itu ada tiga tersangka lain kasus ini, yaitu Andhika Gumilang, Visca Lovitasari, dan Ismail.
Ketika juru foto mengambil gambar melalui jendela kaca, Malinda yang duduk dekat pintu ruangan langsung memanggil si juru foto. Malinda yang hari ini memakai blazer dan kerudung abu-abu, mengajak juru foto bicara di depan pintu. Entah apa yang mereka bicarakan.
Saat wartawan lain mendekat untuk mengambil foto juga, Malinda langsung menutup pintu ruangan. Beberapa saat kemudian, kuasa hukum Malinda mencoba menutup rapat jendela kaca dengan gorden.
Malinda diduga telah mengucurkan milliaran dana nasabah ke sejumlah rekening yang kemudian ditransfer kembali ke rekening miliknya. Transfer ini meliputi 64 transaksi uang rupiah senilai Rp 27,36 miliar dan 53 transaksi uang dolar senilai US$ 2,08 juta.
FRANSISCO ROSARIANS