TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tidak dapat ditemui di rumahnya, Senin malam, 9 Januari 2012.
"Ibu pergi tadi sore saat hujan, saya tidak tahu kapan pulangnya. Sudah yah," kata salah satu petugas keamanan di rumah Miranda.
Rumah yang berada di di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 14 itu tampak sepi. Hanya sebuah mobil bernomor polisi B 198 OM yang sempat memasuki area parkir rumah tersebut. Namun, yang tampak hanya seorang sopir yang mengendarai mobil itu dan dia langsung masuk ke dalam rumah.
Dalam selang waktu setengah jam tidak ada tanda-tanda kepulangan Miranda ke rumahnya. Pesan singkat ataupun telepon dari Tempo juga tidak direspons.
Pada Jumat lalu, 6 Januari 2012, salah satu petugas satuan pengaman yang menjaga rumah Miranda mengatakan, “Hari Selasa, Ibu (Miranda) ke KPK.” Menurut petugas tersebut, pada Kamis siang, 5 Januari 2012, ada kurir dari KPK yang mengantarkan surat untuk Miranda. Diduga surat tersebut merupakan pemanggilan untuk pemeriksaan Miranda.
Baca Juga:
Rencananya, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Miranda pada Selasa, 10 Januari 2012 nanti. Pemeriksaan Miranda merupakan kelanjutan atas pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie yang sudah dilakukan.
Senin ini, KPK memeriksa Direktur PT Wahana Esa Sembada Ari Malangjudo, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI periode 1999-2004 Hamka Yandhu, dan Direktur Keuangan PT First Mujur Budi Santoso.
Dalam kasus cek pelawat ini, Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. KPK telah menetapkan puluhan tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan.
EZTHER LASTANIA