TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah telah merampungkan draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pemerintah siap melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Secara akademis, draft sudah memadai," ujar Amir setelah meluncurkan situs kompilasi hukum acara pidana beralamat www.acarapidana.bphn.go.id, Rabu, 11 Januari 2012.
Amir mengatakan, RUU KUHAP yang digagas oleh Kemenkumham sejak 2009 itu menjadi salah satu prioritas Dewan. Sedangkan RUU KUHP dipastikan telah masuk proyek legislasi nasional pada 2012. "Kami harap akan segera dibahas tahun ini," ujarnya.
Desakan penyelesaian draft RUU KUHAP sudah gencar sejak 2010. Amir mengatakan penyelesaian rancangan ini bukan masalah yang sederhana dan kerap terkendala. "Kesulitannya tinggi, butuh strategi khusus untuk membahas ini," ujar Amir.
M. ANDI PERDANA