Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Minta Syiah Sampang Dilindungi

image-gnews
Seorang Polisi memotret bangunan yang dibakar massa di desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri
Seorang Polisi memotret bangunan yang dibakar massa di desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Amnesty International meminta pemerintah Indonesia melindungi pengikut Syiah di Sampang, Jawa Timur. Ratusan pengungsi Syiah dipaksa pulang ke desa mereka oleh pemerintah setempat. "Pemerintah harus lindungi mereka," kata Direktur Asia Pasifik Amnesty International, Sam Arifi, dalam siaran persnya, Jumat, 13 Januari 2012.

Sam menyebutkan pemerintah daerah memaksa sekitar 335 pengungsi Syiah, termasuk 107 anak-anak, pulang ke wilayah asal mereka, Nangkrenang. Menurut Sam, pengungsi ini menolak pindah sampai benar-benar mendapatkan jaminan keamanan dari kepolisian. "Penyerang mereka juga harus dibawa ke pengadilan," ujar dia menjelaskan.

Amnesty International mempertanyakan keseriusan polisi melindungi komunitas ini. Sam menilai serius-tidaknya polisi bisa dilihat dari penangkapan dan penahanan terhadap penyerangan komunitas Syiah.

Pada 29 Desember 2011, sebuah madrasah, tempat ibadah, dan rumah komunitas Syiah di Nangkrenang, Sampang, Pulau Madura, diserang dan dibakar oleh sekitar 500 orang. Mereka menyerang dengan senjata tajam. Sam mengecam pemerintah yang tidak melakukan langkah antisipasi terkait dengan penyerangan ini. "Padahal isunya berembus jauh-jauh hari," kata dia.

Dia menyayangkan sikap polisi yang membiarkan kekerasan terjadi. Di sisi lain satu-satunya orang yang sempat ditangkap terkait dengan penyerangan ini kini sudah dibebaskan. Sam menyatakan peristiwa ini bukanlah untuk pertama kalinya. Pada 2006 pengikut Syiah juga pernah diserang karena motif agama.

Tak hanya itu, Sam juga menyayangkan tempat penampungan terhadap penganut Syiah. Dia menilai kondisi gedung olahraga jauh dari standar sehat. "Sanitasi dan persediaan juga tidak bagus," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amnesty International mengaku telah mendokumentasikan banyak kasus intimidasi dan kekerasan dalam kasus agama. Kekerasan dilakukan kepada pengikut agama minoritas di Indonesia oleh kelompok Islam radikal. Contohnya, beberapa komunitas Ahmadiyah telah mengungsi akibat serangan dan pembakaran.

Sam menjelaskan hak untuk kebebasan agama atau kepercayaan dijamin dalam Pasal 18 (1) Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Indonesia menjadi anggota lembaga ini. Indonesia seharusnya menjamin hak untuk hidup, keamanan dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. "Perlindungan ini diberikan tanpa diskriminasi," katanya.

I WAYAN AGUS PURNOMO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.