TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyatakan belum menemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran hak asasi manusia pada kasus kematian sepasang kakak-adik, Budri M. Zen dan Faisal Akbar, di kamar mandi tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat. Sembilan anggota polisi Sektor Sijunjung juga hanya dikenai sidang disiplin. “Hingga saat ini, mereka hanya terbukti lalai sehingga ada dua tahanan yang melakukan bunuh diri,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, Senin, 16 Januari 2012.
Menurutnya, sembilan orang polisi tersebut dianggap lalai karena tidak menjalankan kewajiban dalam menjaga para tahanan. Mereka tidak menjalankan prosedur pengecekan tahanan tiap dua jam untuk mengetahui kondisi dan keberadaan para tahanan sehingga terjadi peristiwa bunuh diri tersebut.
Terhadap dugaan terjadi penganiayaan dari polisi terhadap dua korban, Boy menyatakan, kepolisian akan melihat perkembangan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, menurut Boy, kepolisian berpegang pada hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan ahli forensik Rumah Sakit M. Jamil, Padang. “Kita lihat perkembangannya atas dugaan tersebut,” kata Boy.
Terkait dengan hasil visum yang diperoleh keluarga korban mengenai adanya tanda-tanda penganiayaan, Boy menyatakan, kepolisian hingga saat ini belum pernah melihat hasilnya secara langsung. Ia juga menyatakan, kepolisian akan tetap menjadikan data-data visum keluarga korban sebagai pertimbangan untuk mengungkap kasus secara keseluruhan. “Semua data yang berkaitan akan kita ambil sebagai bahan lebih lanjut,” katanya.
Budri dan Faisal meninggal pada 28 Desember tahun lalu. Berdasarkan keterangan polisi, keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan dalam posisi tergantung. Sebelumnya Faisal ditahan sejak 21 Desember karena dituduh mencuri sebuah kotak amal masjid. Sedangkan Budri ditangkap pada 26 Desember karena saat diperiksa Faisal mengaku pernah mencuri 19 sepeda motor bersama kakaknya tersebut.
Pihak keluarga curiga kedua anak tersebut mati karena dianiaya polisi dan bukan karena bunuh diri. Jasad mereka sempat dibawa ke Rumah Sakit M. Jamil, Padang, untuk diotopsi. Hasilnya, tim dokter tidak menemukan adanya tanda upaya bunuh diri dari kedua korban. Mereka diduga tewas akibat luka pukul di leher.
FRANSISCO ROSARIANS