TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata tak semua ikan impor ditolak oleh pengusaha. Salah satunya, industri pengusaha pemindangan yang kekurangan bahan baku akibat musim panceklik yang diperkirakan berlangsung selama Januari-Mei tahun ini.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia Barqil Falah menyatakan ikan salmon yang sering kali diimpor perusahaan anggota asosiasinya itu.
“Permintaan pindang salmon di Indonesia sangat besar," ujar Barqil, Senin, 16 Januari 2012.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan sudah ada kesepakatan mengenai impor ikan antara DPR dengan Kementerian Kelautan. Jenis ikan yang boleh diimpor adalah ikan-ikan spesifik yang tidak bisa ditangkap di Indonesia, namun permintaan cukup tinggi, dan ikan yang akan digunakan untuk industri pengolahan.
Karena itu, ia menilai janggal bila ada ditemukan ikan yang dilarang diimpor sampai ditemukan di dalam negeri. Pemerintah juga mendasarkan pada aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.15 tahun 2011 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Ikan Impor.
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 173 triliun untuk membangun infrastruktur di Indonesia bagian timur agar industrialisasi perikanan bisa lebih optimal. "Ini dilakukan untuk mengatasi jurang antara produsen tangkapan dengan industri pengolahan," kata Sharif Cicip Sutardjo, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kesenjangan antara produsen tangkapan dengan industri pengolahan terlihat dari banyaknya hasil tangkapan terbanyak di Nusa Tenggara dan daerah sekitarnya di Indonesia timur. Sementara industri pengolahan banyak berada di Sumatera dan Jawa.
GADI MAKITAN