TEMPO Interaktif, Cianjur – Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Solichin, melempar gambar Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, dengan tomat busuk dalam demonstrasi mahasiswa anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cianjur, Senin, 16 Januari 2012. Pelemparan tomat busuk sebagai simbol pemberantasan korupsi itu berlangsung di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Jalan Dr. Muwardi 66, Cianjur.
Solichin melakukan itu setelah didesak puluhan mahasiswa. Semula dia menolak dengan dalih pelemparan itu dilakukan di plang nama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Cianjur. Tapi Solichin akhirnya mau melakukan permintaan mahasiswa yang disambut dengan aplaus. "Kami siap membantu Kejaksaan Tinggi (Jawa Barat) dalam kasus dugaan korupsi makan dan minum ini," kata Solichin.
Mahasiswa menuntut jaksa dan aparat penegak hukum lainnya mengawal penanganan kasus korupsi dana operasional makanan dan minum sebesar Rp 7,5 miliar yang diduga melibatkan Bupati Tjetjep. "Kami meminta Kejaksaan Negeri Cianjur ikut mengawal kasus korupsi Bupati Cianjur yang saat ini dalam proses penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa barat,” ujar Egi Permana, koordinator aksi.
Egi mengatakan, Kejaksaan Negeri Cianjur harus berani membantu mengungkap keterlibatan Bupati Tjetjep yang saat ini sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Jika perlu, periksa bupati dan jika terbukti bersalah jangan segan-segan menahannya," kata Egi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 7,5 miliar. Kedua tersangka, Edi Iryana, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan Heri Khaeruman, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga yang juga pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Bagian Umum Cianjur. Meski disebutkan terlibat aktif, tapi Bupati Tjetjep belum dinyatakan sebagai tersangka.
DEDEN ABDUL AZIZ