TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Property Watch (IPW) menilai proyek pembangunan ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR berlebihan. Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mengatakan pembangunan sebuah ruang rapat paling seharusnya tidak sampai Rp 20,3 miliar.
“Lebih baik uang proyek itu untuk memberikan subsidi kepada rakyat dalam bentuk lain, dan untuk mensejahterakan rakyat,” kata Ali ketika dihubungi Tempo, 17 Januari 2012.
Menurut dia, pembangunan sebuah ruang rapat untuk kategori sedang, dia memperkirakan hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 3-5 juta per meter perseginya, sedangkan untuk kategori mewah, biaya yang diperlukan sekitar 5 juta per meter perseginya.
“Kalau nilainya sampai ratusan juta apalagi miliaran rupiah, pasti ada mark-up atau spesifikasi interior di dalamnya sangat mahal,” tuturnya.
Dia juga menyayangkan sikap DPR yang membangun ruang rapat itu dengan alat interior yang diimpor. Karena itulah, dia meragukan keberpihakan anggota dewan terhadap rakyat. “Ini tidak bijaksana, seharusnya spesifikasi ruangan dan interior di dalamnya yang sederhana, yang penting fungsinya,” kata dia.
Berdasarkan data yang dimiliki FITRA, anggaran pembangunan ruang rapat itu terbagi menjadi beberapa keperluan. Di antaranya untuk konsultasi perencanaan yang tendernya dimenangi PT Guba Laras, nilainya Rp 565,5 juta. Lalu untuk keperluan pelaksanaan konsultasi pengawas yang dimenangi PT Jagat Ona Semesta senilai Rp 234,3 juta, dan pelaksana pekerjaan oleh PT PP (Pembangunan Perumahan) senilai Rp 20 miliar.
ROSALINA