TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) siap bersaing dengan perusahaan asing yang juga menjual bahan bakar minyak, khususnya jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Namun Pertamina meminta pemerintah memberi perlindungan. Pasalnya, selama ini stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik asing mendapatkan kemudahan.
“Kami siap, sangat siap (bersaing). Namun kami berharap pemerintah juga memproteksi kami,” tutur Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina, Selasa, 17 Januari 2012.
Selama ini investor asing yang memasarkan BBM di Tanah Air sangat mudah dan tanpa mendapatkan persyaratan harus memiliki kilang di Indonesia. Padahal di negara lain, seperti Malaysia, investor asing wajib membangun kilang.
Menurut Karen, perusahaan nasional perlu mendapatkan perlindungan harga dari pemerintah. Pasalnya, investasi yang digelontorkan juga tidak kecil terutama dalam pembangunan kilang.
Sementara investor asing tidak berkewajiban membangun kilang dan hanya mengimpor. Karena itu, kata dia, pemerintah seyogianya membuat kebijakan, SPBU asing boleh menjual Pertamax bila Pertamax yang dipasarkan Pertamina habis.
“Atau mereka (SPBU asing) harus membeli Pertamax dari Pertamina," ucapnya.
Karen juga mengaku tak mempermasalahkan bila dalam praktek di lapangan terjadi perbedaaan atau dualisme harga Pertamax antara yang dipasarkan pihaknya dan SPBU asing. "Tidak masalah, ada dualisme harga atau sama,” ujar dia.
ARIF ARIANTO