TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Shinta Bachir, 26 tahun, pada 19 Januari kemarin menggelar jumpa pers di kantor kuasa hukum, Achmad Rifai. Di hadapan wartawan, pemeran film Pulau Hantu 3 ini mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari mantan Kapolda Metro Jaya yang selama dua tahun ini berhubungan asmara dengan Shinta.
Teror dan ancaman itu disampaikan lewat pesan pendek (short message service), lewat telepon, sampai keluarga wanita kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah ini ikut kena ancaman. Achmad Rivai menyebutkan, ancaman itu berbunyi,” Saya bisa membunuh keluarga kamu.”
Karena merasa tidak nyaman dan ketakutan, pemain film horor Suster Keramas dan Taring ini akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Sayangnya, siapa mantan kapolda itu, Shinta menutup rapat mulutnya. Dia hanya menjawab antara dirinya dan mantan kapolda punya hubungan khusus.
Menurut Diyanti, manajemen Shinta, setelah membuka kasusnya kemarin, Shinta masih belum bisa diwawancara. “Shinta terbebani soal keamanan dirinya. Beberapa nomor teleponnya sudah diganti. Ke depan, Shinta berharap mudah mudahan tidak terjadi apa-apa,” kata Dianti.
Shinta melaporkan ancaman ini kata Dianti, didasari oleh keinginannya minta perlindungan. Dengan harapan teror tidak berulang dan berkembang luas. “Shinta lagi baik kariernya, ada beberapa tawaran main film, sinetron, dan menjadi ikon proyek go green, blazer club 1000 for nature,” kata Dianti.
EVIETA FADJAR