TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) berencana mengundang Rektor UI Gumilar Somantri Rusliwa untuk menyampaikan pertanggungjawaban keuangannya.
“MWA mengundang Rektor UI menyampaikan pertanggungjawaban keuangan dalam Rapat Paripurna MWA pada Rabu, 25 Januari 2012,” ujar Ketua MWA Purnomo Prawiro dalam rilis yang diterima Tempo, Senin, 23 Januari 2012.
Baca Juga:
Pertanggungjawaban keuangan ini khususnya berkenaan dengan kasus-kasus yang telah dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan tahun 2012.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK telah menemukan potensi kerugian negara Rp 45 miliar. Ada dua proyek di UI yang dinilai bermasalah. Pertama, soal bekas asrama Pegangsaan Timur di Cikini seluas 23.583 meter persegi. Kerja sama ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 40 miliar. Kerja sama ini juga dilakukan tanpa sepengetahuan Majelis Wali Amanah.
Kedua, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan. BPK menilai UI tidak cermat mengelola utang dan menandatangani kontrak dengan JICA. Akibatnya BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar sebagai denda komitmen.
MWA dalam rilisnya juga menghargai usaha BPK yang telah membuka jalan untuk mewujudkan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan UI. Hal ini diharapkan disambut baik oleh Rektor dengan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kasus-kasus keuangan yang dilaporkan BPK guna memulihkan kredibilitas UI sebagai lembaga publik.
Gumilar sebelumnya mengatakan temuan BPK sangat bermanfaat untuk melakukan perbaikan di UI di masa mendatang. Pihaknya perlu melakukan pengkajian secara cermat terkait dengan temuan BPK tersebut. Dalam hal itu pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk menentukan sikap sebelum melakukan klarifikasi.
ANANDA PUTRI