TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali memeriksa Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Sumber Tempo menyatakan pemeriksaan Nunun kali ini adalah untuk menentukan keterlibatan Miranda Swaray Goeltom dalam kasus cek pelawat. "Karena selama ini dia (Nunun) belum membeberkan keterkaitan Miranda dengan cek pelawat itu," kata sumber di KPK, Selasa, 24 Januari 2012.
Nunun pun datang memenuhi panggilan KPK. Tiba di kantor KPK pukul 09.30 WIB, Nunun mengenakan kacamata hitam, jilbab batik bercorak merah dan orange, serta baju batik hitam.
Saat melintas, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu tak menghiraukan pertanyaan wartawan. Ia hanya berkata, "Maaf, saya sakit."
Nunun ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga berperan mengalirkan cek pelawat kepada puluhan politikus DPR periode 1999-2004. Cek itu diduga untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Sebelum ditangkap, Nunun pernah kabur ke Thailand dan menjadi buronan Interpol.
KPK bakal menggelar perkara ini pekan ini untuk menentukan kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus ini.
Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sebelumnya mengisyaratkan bahwa pemeriksaan Nunun kali ini merupakan yang terakhir kalinya dalam penyidikan kasus suap cek pelawat. Alasannya, kasus ini bakal segera diserahkan ke penuntutan. "Kami membutuhkan keterangan NN sebagai saksi sekali lagi."
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Kasus Cek, KPK Didesak Umumkan Tersangka Baru
Berkas Nunun Lengkap Pekan Depan
KPK Tolak Rawat Jalan Nunun
Tersangka Baru Cek Pelawat Ditentukan Pekan Depan
KPK Periksa Eks Wakapolri Adang Daradjatun