TEMPO.CO, Jakarta-Ketua DPR Marzuki Alie mendesak polisi menyelidiki dan memberi hukuman berat bagi pengemudi mabuk yang menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 9 pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Minggu 22 Januari 2012. "Harus dihukum seberat-beratnya agar kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna obat-obatan dan alkohol tidak terulang lagi dan bisa memberikan efek jera," kata Marzuki, dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Selasa 24 Januari 2012.
Menurut Marzuki, kecelakaan lalu lintas dimana pengemudinya memakai narkoba dan alkohol, bukan pertama kali terjadi."Ini tidak bisa dibiarkan dan pelakukanya harus dihukum berat agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang. Agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban dari perilaku tidak bertanggungjawab orang-orang pengguna narkoba dan alkohol," ujar Marzuki.
Seperti diketahui, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Mobil baru berhenti setelah menabrak halaman kantor Kementerian Perdagangan.
Akibat tabrakan maut itu, sembilan orang tewas dan tiga terluka. Para korban itu mayoritas adalah warga yang baru saja pulang berolahraga di Monas. Sembilan orang yang tewas yakni Moch Hudzaifah al Ujay, 16 tahun, Firmansyah (21), Suyatmi (51), Yusuf Sigit (16), Ari (2,5), Nanik Riyanti (25), Fifit Alfia Fitriasih (18), Wawan (17 ), dan Indra (11). Sementara tiga orang luka, yakni Siti Mukaromah (30), Keny (8), dan Teguh Hadi Purnomo (30).
Sebelumnya, polisi mengumumkan hasil tes urine dan darah terhadap Afriani dan ketiga kawannya. Hasilnya, Afriani cs tak hanya memakai sabu, tapi juga minum miras. Salah satu kawannya bahkan memakai narkoba jenis lain.
Kepada polisi, Afriani akhirnya mengaku mereka baru pulang pesta ulang tahun temannya di sebuah hotel dan belum tidur. Afriani menyetir sendiri sementara ketiga temannya tidur dalam perjalanan di mobil.
EZTHER LASTANIA