TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih belum mungkin dilaksanakan.
Ia beranggapan opsi pembatasan dan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) akan tetap berlangsung 1 April 2012. Pernyataan tersebut dilontarkan Agus usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 24 Januari 2012.
"Saya hanya akan mengacu pada Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR," katanya. Menurutnya, Undang-Undang APBN tidak memungkinkan kenaikan harga BBM.
Ia akan memantau perkembangan yang terjadi di Komisi Energi DPR seputar opsi kenaikan harga BBM. "Kalau opsi kenaikan itu terbuka, tentunya harus dengan persetujuan DPR."
Karena itu, Menteri Agus menegaskan terhitung 1 April nanti, pengendalian BBM bersubsidi akan tetap diberlakukan. Opsi ini diberlakukan untuk menjaga konsumsi BBM bersubsidi pada besaran 40 juta kiloliter.
Pemerintah, kata Agus, akan terus mewaspadai gejolak yang terjadi di Timur Tengah. "Kalau nanti keadaannya mendesak, kita bisa saja mengajukan APBN-Perubahan lebih cepat," tuturnya.
Konversi BBM ke gas akan menjadi strategi utama yang akan dijalankan. Ia menilai konversi BBM ke CNG (Compressed Natural Gas) sangat potensial untuk dilakukan.
"CNG masih tersedia secara lokal, sedangkan LGV masih harus diimpor." Berujar Agus, penggunaan bahan bakar alternatif harus disosialisasikan dengan benar oleh pemerintah agar masyarakat paham manfaat dari konversi.
SUBKHAN