Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gegana Telusuri Dugaan Bom di Lantai Enam RRI  

image-gnews
RRI. TEMPO/ Nita Dian
RRI. TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gegana masih belum usai melakukan penyisiran terkait ancaman bom di Gedung Radio Republik Indonesia, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2012. Tim ini telah tiba di lokasi sejak pukul 12.00 siang hari ini.

Bom diduga berada di lantai enam gedung RRI. Di lantai itu terdapat studio siaran RRI. Namun, Tim Gegana tidak hanya fokus pada lantai enam, melainkan juga menyusuri seluruh lantai gedung tersebut.

Seluruh karyawan diminta tenang tatkala Tim Gegana melakukan penyisiran. Sampai saat ini, mereka belum menerima instruksi untuk meninggalkan gedung.

"Iya benar, ada ancaman bom di sini," ujar Agus, wartawan senior RRI, saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Januari 2012.

Agus yang saat ditelpon sedang berada di kantornya menjelaskan sampai saat ini dia dan rekan-rekannya sedang melakukan rapat koordinasi mengenai ancaman tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Restian, yang berada di lantai empat, juga tidak mendapat instruksi evakuasi. "Alhamdulillah, kami semua tenang dan tidak ada yang panik. Tidak ada yang keluar gedung," kata Restian kepada Tempo. Seluruh karyawan, lanjutnya, tetap melakukan pekerjaannya masing-masing sembari Tim Gegana menyisir lokasi.



NIEKE INDRIETTA | ANANDA PUTRI

Berita Terkait:

RRI Terima Ancaman Bom

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

3 menit lalu

Sederet Janji Microsoft di Balik Investasi Jumbo untuk Indonesia, Apa Saja?

Microsoft menyodorkan sejumlah rencana untuk Indonesia melalui investasi sebesar Rp 27,6 triliun.Salah satunya pelatihan AI untuk 840 ribu peserta.


Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Fadia Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia vs Jepang Imbang 1-1

4 menit lalu

Ganda putri Apriyani Rahayu / Siti Fadia Silva Ramadhanti. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Lanny / Fadia Kalah, Kedudukan Sementara Indonesia vs Jepang Imbang 1-1

Pemain Indonesia Lanny / Fadia kalah atas pasangan Jepang Nami Matsuyama / Chiharu Shida setelah bermain tiga game dalam laga Grup C Piala Uber 2024.


Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

6 menit lalu

Suasana jantung kota Perth, Australia, Jumat 26 April 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Serunya Menyusuri Jantung Kota Perth Australia dengan Becak

Ikuti perjalanan Tempo menyusuri ikon-ikon kota Perth, Australia, dengan peddle


68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

7 menit lalu

Pasien penyakit Minamata kongenital Shinobu Sakamoto, bersama  ibunya Fujie duduk di sebuah mobil saat mereka menuju sebuah rumah sakit di Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang, 14 September 2017.Sakamoto adalah salah satu korban dari bencana industri tahun 1950 dimana puluhan ribu orang terkena racun air limbah dari pabrik kimia di teluk Minamata. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
68 Tahun Lalu Penemuan Penyakit Minamata di Jepang Pertama Kali

Hari ini, 68 tahun lalu, Jepang menemukan penyakit epidemi yang disebut Minamata. Apa penyebabnya?


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

8 menit lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

12 menit lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

14 menit lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

15 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

Ketiga prodi UGM tersebut adalah prodi Matematika, Kimia, dan Fisika.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

29 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

34 menit lalu

Timnas Indonesia mendapat sumbangan Rp23 miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) dalam acara di Jakarta, Minggu (28/4).
Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.