TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku belum mendapatkan informasi soal izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara di Bima, Nusa Tenggara Barat. Izin ini dipersoalkan penduduk dengan cara unjuk rasa membakar kantor Bupati pada Kamis lalu. "Saya sudah berulang kali meminta informasi dari Gubernur Nusa Tenggara Barat, tapi belum bisa juga," kata Gamawan, Jumat, 27 Januari 2012.
Gamawan menjelaskan permintaan agar Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 kepada PT Sumber Mineral memang sudah lama. "Jika memang ada yang tidak memenuhi kriteria, Gubernur bisa langsung meminta agar surat keputusannya dicabut," ujar Gamawan.
Baca Juga:
Yang membuat Gamawan heran, hingga saat ini belum diketahui hasil evaluasi izin tersebut. Sebab, menurut Gamawan, sudah seharusnya ada penjelasan dari pihak pemerintahan Kabupaten Bima. "Bupati juga harus mengevaluasi, kalau tidak ada yang salah langsung jelaskan pada publik. Tapi kalau ada yang salah, izin haruslah dihapus," katanya.
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan jika kemudian Gubernur tidak juga mengambil sikap, pemerintah pusat akan turun tangan. Gamawan menyatakan pihaknya harus mendapatkan kepastian soal izin itu sendiri. "Saya melakukan pendekatan sistem. Jadi saya harus melihat dulu dari tingkat bupati dan gubernur," tuturnya.
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen memberikan izin untuk areal tambang seluas 24.980 hektare. Areal itu mencakup wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Izin ini kemudian menyulut unjuk rasa yang akhirnya berujuk pada bentrok dengan aparat keamanan pada akhir 2011 lalu.
Suasana Kota Bima kembali memanas setelah muncul aksi pembakaran di kompleks kantor Bupati. Sebelumnya kerusuhan pecah di Pelabuhan Sape, dua orang tewas tertembak. Kantor Bupati serta sejumlah kantor bagian dan dinas yang memang tergabung dalam satu area itu ludes dimakan api. Selain itu, kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima serta sejumlah kendaraan bermotor ikut menjadi korban.
EZTHER LASTANIA