Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bima, Mendagri Tunggu Penjelasan Gubernur  

image-gnews
Sejumlah warga berada dekat kantor Bupati yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Aksi massa yang membakar kantor Bupati Bima disebabkan diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. ANTARA/Rinby
Sejumlah warga berada dekat kantor Bupati yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Aksi massa yang membakar kantor Bupati Bima disebabkan diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. ANTARA/Rinby
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku belum mendapatkan informasi soal izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara di Bima, Nusa Tenggara Barat. Izin ini dipersoalkan penduduk dengan cara unjuk rasa membakar kantor Bupati pada Kamis lalu. "Saya sudah berulang kali meminta informasi dari Gubernur Nusa Tenggara Barat, tapi belum bisa juga," kata Gamawan, Jumat, 27 Januari 2012.

Gamawan menjelaskan permintaan agar Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 kepada PT Sumber Mineral memang sudah lama. "Jika memang ada yang tidak memenuhi kriteria, Gubernur bisa langsung meminta agar surat keputusannya dicabut," ujar Gamawan.

Yang membuat Gamawan heran, hingga saat ini belum diketahui hasil evaluasi izin tersebut. Sebab, menurut Gamawan, sudah seharusnya ada penjelasan dari pihak pemerintahan Kabupaten Bima. "Bupati juga harus mengevaluasi, kalau tidak ada yang salah langsung jelaskan pada publik. Tapi kalau ada yang salah, izin haruslah dihapus," katanya.

Lebih lanjut Gamawan menjelaskan jika kemudian Gubernur tidak juga mengambil sikap, pemerintah pusat akan turun tangan. Gamawan menyatakan pihaknya harus mendapatkan kepastian soal izin itu sendiri. "Saya melakukan pendekatan sistem. Jadi saya harus melihat dulu dari tingkat bupati dan gubernur," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Bima Ferry Zulkarnaen memberikan izin untuk areal tambang seluas 24.980 hektare. Areal itu mencakup wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Izin ini kemudian menyulut unjuk rasa yang akhirnya berujuk pada bentrok dengan aparat keamanan pada akhir 2011 lalu.

Suasana Kota Bima kembali memanas setelah muncul aksi pembakaran di kompleks kantor Bupati. Sebelumnya kerusuhan pecah di Pelabuhan Sape, dua orang tewas tertembak. Kantor Bupati serta sejumlah kantor bagian dan dinas yang memang tergabung dalam satu area itu ludes dimakan api. Selain itu, kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima serta sejumlah kendaraan bermotor ikut menjadi korban.

EZTHER LASTANIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc
Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.


Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.


Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.


Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.


Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.


Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal


Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Buku berjudul
Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.


Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

4 Januari 2016

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar membagikan peta mudik kepada sejumlah pengendara yang melintas di pintu tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2015. Peta tersebut guna sambut mudik lebaran 2015. TEMPO/Prima Mulia
Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

Eksploitasi pertambangan ditangguhkan sementara waktu.


Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

14 November 2015

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Total Terancam Kehilangan Saham Blok Mahakam  

PT Pertamina (persero) mendesak Total E&P Indonesia dan Inpex segera menyetujui besaran pembagian saham yang diputuskan pemerintah.


Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

10 Oktober 2015

Menteri ESDM, Sudirman Said. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri ESDM Optimistis Freeport Bawa Dampak Positif

Kesepakatan rencana investasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.