TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengatakan satu pelaku pemerkosaan di angkutan kota (angkot) C01 tertangkap di Solo Jawa Tengah. “Pelaku ditangkap saat sedang dalam perjalanan," katanya saat dihubungi pada Kamis 26 Januari 2012 malam.
Budi enggan merinci identitas pemerkosa, lokasi dan waktu penangkapan. Kasus pemerkosaan menimpa JM, mahasiswi 18 tahun, pada Jumat 20 Januari malam lalu. Menurut Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pemerkosaan terjadi ketika korban hendak pergi ke rumah kakaknya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Korban menumpang angkot C01 dari Ciledug ke Kebayoran Lama. Menjelang pasar Kebayoran Lama korban turun di sebuah Halte pukul 21.00 WIB. Rencananya korban hendak melanjutkan perjalanan dengan angkot D01 jurusan Ciputat. Ketika menunggu, korban diganggu lima laki-laki. Korban berlari ke arah rel kereta api kareta ketakutan. Tiba-tiba korban merasakan kepalanya dipukul dari belakang hingga membuatnya pingsan. Setelah itu korban tidak mengingat apapun.
Esok pagi korban bangun dengan tubuh terasa sakit dan resleiting celana terbuka. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
ANANDA BADUDU I SUNDARI