Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Wisma Atlet, Ini Jawaban Andi Mallarangeng  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan akan menyerahkan kasus suap wisma atlet kepada KPK. Andi juga menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK. "Kita serahkan semuanya kepada KPK," kata Andi di Balai Sarbini, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2012.

Nama Andi Mallarangeng disebut oleh Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, turut kecipratan uang proyek itu. Menurut Nazar, Andi juga menerima uang yang diberikan melalui Yulianis, anak buahnya di Grup Permai. Dalam persidanga pekan lalu, Andi yang saat itu menjadi calon ketua umum Partai Demokrat disebut menerima uang sebesar Rp 150 juta dari Nazar.

Andi menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus itu. Pihak Kemenpora juga disebut Andi siap bekerja sama sepenuhnya dengan KPK. "Kami siap bekerja sama dengan KPK," Andi menegaskan.

Ketika ditanya akan menuntut Nazar atau tidak, Andi tidak spesifik akan melakukannya. Andi juga menegaskan pihaknya hanya akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Kita serahkan pada KPK," Andi menyatakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


DIMAS SIREGAR

Politik Terpopuler
Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji

Empat Kali, Miranda Goeltom Menangis

Cerita Miranda Goeltom tentang Orkestra Pribadinya

Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom

Kata Anak, Miranda Menangis Baru Empat Kali

FITRA Cium Gelagat KPK Pecah Sikapi Anas


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Universitas Udayana dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Dudung didakwa bersama-sama Nazaruddin dan Made Megawa telah bersepakat memenangkan PT DGI sebagai atau rekanan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.


Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Sandiaga Uno (kiri) dan Angelina Sondakh (kanan) bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.


PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.


Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bersaksi dalam sidang korupsi Alkes Udayana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Maya Ayu
Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.


Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Foto udara pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.


Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

23 April 2017

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

Wayang mengatakan pemberian cuti menjelang bebas kepada terpidana kasus korupsi, Andi Alfian Mallarangeng sudah sesuai prosedur.