TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan akan menyerahkan kasus suap wisma atlet kepada KPK. Andi juga menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK. "Kita serahkan semuanya kepada KPK," kata Andi di Balai Sarbini, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2012.
Nama Andi Mallarangeng disebut oleh Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, turut kecipratan uang proyek itu. Menurut Nazar, Andi juga menerima uang yang diberikan melalui Yulianis, anak buahnya di Grup Permai. Dalam persidanga pekan lalu, Andi yang saat itu menjadi calon ketua umum Partai Demokrat disebut menerima uang sebesar Rp 150 juta dari Nazar.
Andi menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus itu. Pihak Kemenpora juga disebut Andi siap bekerja sama sepenuhnya dengan KPK. "Kami siap bekerja sama dengan KPK," Andi menegaskan.
Ketika ditanya akan menuntut Nazar atau tidak, Andi tidak spesifik akan melakukannya. Andi juga menegaskan pihaknya hanya akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Kita serahkan pada KPK," Andi menyatakan.
DIMAS SIREGAR
Politik Terpopuler
Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji
Empat Kali, Miranda Goeltom Menangis
Cerita Miranda Goeltom tentang Orkestra Pribadinya
Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom
Kata Anak, Miranda Menangis Baru Empat Kali
FITRA Cium Gelagat KPK Pecah Sikapi Anas