Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SMS Asmara Mulai Jadi Tren Penyebab Perceraian

image-gnews
Ilustrasi. 123rf.com
Ilustrasi. 123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Pesan pendek atau short message service (SMS) yang berisi "kisah asmara" telah menjadi tren baru pemantik terjadinya perceraian rumah tangga di Purwakarta, Jawa Barat.

"Kasus gugat cerai yang terjadi sekarang lebih unik, terutama yang disebabkan isi SMS," kata Esib Jaelani, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Purwakarta, Senin, 30 Januari 2012.

Menurut Esib, tren gugat cerai akibat SMS mulai menyeruak sepanjang periode 2011. "Sedikitnya ada 13 gugat cerai akibat kehadiran orang ketiga melalui SMS," tutur Esib. "Mayoritas yang melakukan gugat cerai akibat gangguan SMS tersebut kaum ibu."

Ia memprediksikan, pada tahun-tahun berikutnya, jumlahnya akan lebih banyak. Sebab pengguna teknologi pintar tersebut semakin menjamur, tak terkecuali di wilayah pelosok pedesaan. "Jadi potensi (gangguan rumah tangga melalui SMS) akan lebih banyak," ujarnya.

Tapi, sebelum sampai pada pilihan jatuh talak, kata Esib, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan upaya mediasi agar perceraian tidak terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

K.H. Ridwan Syah Alam, pemimpin Pondok Pesantren Al-Islam, mewanti-wanti agar pasangan rumah tangga berhati-hati dalam memanfaatkan peranti teknologi canggih telepon genggam. "Jangan SMS-an jika merasa tak perlu. Sekali membuat SMS salah arah, pasti akan berbuah masalah," kata Ridwan.

Data perceraian di kantor Pengadilan Agama Purwakarta menyebutkan, sepanjang tahun 2011, angkanya mencapai 742 perkara, 184 kasus di antaranya sudah jatuh talak, dan 57 kasus di antaranya menerpa kalangan pegawai negeri sipil.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

47 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

51 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

52 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

53 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

56 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

58 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram


Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

17 Januari 2024

Lee Ji Ah. Instagram.com/@e.jiah
Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

Lee Ji Ah berperan sebagai Kim Sa Ra, pengacara perceraian dalam drama Queen of Divroce


7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

3 Januari 2024

Lee Ji Ah dan Kang Ki Young akan membintangi drama Great Problem Solver. (Instagram)
7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

Lee Ji Ah akan berperan sebagai konsultan pengacara perceraian bersama Kang Ki Yong dalam drama Korea Queen of Divorce.