TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian M.S. Hidayat tengah menyusun kebijakan akselerasi industrialisasi 2012-2014. "Akselerasi ini difokuskan pada sektor industri berbasis hasil tambang, hasil pertanian, dan industri berbasis sumber daya manusia dan pasar domestik," ujarnya dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian 2012, di Jakarta, 1 Februari 2012.
Hidayat mengatakan proses industrialisasi yang sudah dilaksanakan masih perlu diakselerasi. "Ini untuk mendorong pertumbuhan industri yang lebih tinggi lagi," kata Hidayat.
Fokus terhadap tiga sektor industri ini didasarkan pada pertimbangan ketersediaan bahan baku. "Selain itu juga melihat tingginya kebutuhan pasar domestik dan penyerapan tenaga kerja serta cita-cita mengenai bangun industri di masa depan," kata Hidayat.
Secara kuantitatif target pembangunan ekonomi nasional jangka panjang sebagai negara industri maju adalah pendapatan per kapita per tahun sebesar US$ 14,2-15 ribu (setara Rp 129,3-136,6 juta). Untuk itu, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4-7,5 persen per tahun selama 2011-2014, pertumbuhan sektor industri harus didorong 8,5 persen pada 2014.
Dia menjelaskan target pertumbuhan industri 2012 ditetapkan sebesar 6,75 persen. Sektor-sektor industri yang mendorong pertumbuhan tersebut ada enam sektor, yaitu industri padat karya, industri kecil menengah, industri barang modal, industri berbasis sumber daya alam, industri pertumbuhan tinggi, dan industri prioritas khusus.
Sejalan dengan Hidayat, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan mendukung rencana akselerasi ini. "Saya mengapresiasi kesuksesan Kementerian Perindustrian dalam memajukan perindustrian. Di tengah ketidakpercayaan semua orang, sektor industri justru tumbuh 5 persen," ujarnya. Hatta juga optimistis bahwa sektor industri akan ekspansif pada tahun-tahun mendatang, terutama dengan kebijakan akselerasi industrialisasi.
AYU PRIMA SANDI