TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali menyebut adanya calon tersangka baru di kasus korupsi Wisma Atlet Jabaring, Palembang. Kali ini pernyataan itu disampaikan pada Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 ketika berdialog di kantor KPK, Kamis, 2 Februari 2012. "Katanya dalam waktu sangat dekat akan diumumkan tersangkanya," kata Presiden LAKI, Muhsin Ahmad Alattas, di kantor KPK seusai bertemu dengan Abraham.
Muhsin mengatakan Abraham tidak menyebut identitas calon tersangka itu. Namun LAKI menghendaki calon tersangka baru tersebut adalah nama-nama yang sudah terungkap di persidangan seperti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, anggota Banggar dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan anggota Banggar dari PDI-Perjuangan I Wayan Koster. "Kami berikan waktu kepada KPK untuk membuktikannya," kata Muhsin.
Kepada Abraham, LAKI juga menyerahkan bukti-bukti berupa akta perusahaan PT Anugrah Nusantara yang menyebut Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, sebagai pemilik saham.
Tokoh nasional, Permadi, yang ikut dalam dialog itu mengatakan, Abraham mengisyaratkan adanya perbedaan pendapat di antara pemimpin KPK. "Pak Abraham mengatakan nanti sejarah yang akan membuktikan, siapa yang berkhianat dan siapa yang membela kebenaran," katanya.
Isu perbedaan pendapat itu santer beredar melalui pesan pendek sejak pekan lalu. Diduga muncul karena adanya perbedaan sikap dalam menyikapi pengembangan pengusutan kasus Wisma Atlet. "Semoga perbedaan itu bukan karena kepentingan politik," kata Permadi.
Pada kasus Wisma Atlet ini, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Ada lagi tiga orang yang telah dipidana bersalah. Mereka adalah Sekretaris Kemenpora non-aktif Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran rekanan Wisma Atlet Muhammad El Idris.
Nazaruddin di persidangan menyebut Anas, Andi, Angie, dan Wayan ikut menerima uang dari proyek Wisma Atlet. Keterangan Nazaruddin itu dikuatkan oleh keterangan beberapa saksi lainnya di antaranya Rosa, Yulianis, dan Oktarina Furi. Ketiganya adalah anak buah Nazaruddin.
RUSMAN PARAQBUEQ