Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angie: Ini Skenario Mahadahsyat Korbankan Saya

image-gnews
Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto
Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games. Penetapan status hukum itu diumumkan Ketua KPK Abraham Samad pada Jumat siang ini, 2 Februari 2012.

Menanggapi penetapan status itu, Angie, panggilan akrab Angelina, mengungkapkan pendapatnya ke Kahfie Siregar, pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat. Kata Angie seperti dikutip Kahfie, "Bahwa jelas-jelas ini diskenariokan. Rosa (Mindo Rosalina Manulang) biar berkata jujur bahwa dia selama ini tidak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya."

Kepada Kahfie, Angie juga menyatakan keyakinannya KPK bisa merunut semua keterangan Mindo Rosalina Manulang yang penuh ketidakkonsistenan. "Ini sungguh skenario yang mahadasyat untuk mengorbankan saya," kata Kahfie menirukan ucapan Angie.

Angie mengaku tidak habis pikir atas keputusan KPK tersebut karena selama ini merasa sudah bersikap kooperatif. Dia juga tidak berniat melarikan diri. "Semua akan saya hadapi. Sebetulnya saya ingin umrah bersama anak-anak bulan Maret nanti, tapi tampaknya harus ditunda dulu," kata Angie. "Saya sekarang sedang kurang enak badan dan sudah dilaporkan ke fraksi bahwa lima hari saya minta istirahat di rumah."

Nama Angie beberapa kali disebutkan dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh dua anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Yulianis dan Rosa. Mereka mengatakan Angie terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. Kesaksian juga muncul dari Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak perusahaan yang dimiliki Nazaruddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas dugaan itu, Angie diancam Pasal 5 Ayat 2 yaitu menerima janji dan hadiah dan Pasal 11, 12A, UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Angie mengklaim tidak pernah melakukan apa pun seperti yang selama ini dituduhkan. "Saya tidak pernah membicarakan atau mengatur Wisma Atlet, apalagi meminta dan menerima aliran dana Wisma Atlet," kata dia.

Selain menetapkan Angie sebagai tersangka dan mencekalnya, KPK juga meminta Direktur Jenderal Imigrasi untuk melarang politikus PDI Perjuangan I Wayan Koster bepergian keluar negeri. Namun, status hukum Wayan sampai sekarang masih saksi. Wayan sendiri mengaku pasrah dengan pencekalannya tersebut.

CORNILA DESYANA

Berita Terkait:
Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka
Angelina dan Wayan Koster Dicekal

Nazar: Anas Enggak Ngaku? Saya Buka Kasus Lainnya

Nazar: Anas Jatuh, Demokrat Tak Akan Kiamat

Pengacara Nazar Akui Aliran Duit ke Angie

Saksi Kunci Akan Bersaksi pada Sidang Nazaruddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

6 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.