TEMPO.CO, Kupang - Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan belum menerima gaji selama dua bulan sejak Januari dan Februari 2012. Karena itu, mereka melaporkan masalah ini ke pimpinan Dewan.
"Gaji dua bulan, Januari dan Februari, belum dibayarkan," kata anggota DPRD NTT asal Partai Gerindra, Tony Bengu, kepada Tempo di Kupang, Jumat, 3 Februari 2012.
Gaji pokok DPRD NTT sebesar Rp 7 juta per bulan belum termasuk tunjangan. Menurut dia, anggota Dewan telah meminta penjelasan kepada pimpinan Dewan dan pemerintah terkait tertundanya pembayaran gaji tersebut.
Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah mengatakan gaji yang belum dibayar hanya bulan Januari 2012. Menurut dia, penyebab tertundanya gaji Dewan itu karena adanya pergantian bendahara di Sekretariat DPRD NTT. "SK mutasi bendahara terlambat sehingga pembayaran gaji ditunda," katanya.
Penyebab lainnya adalah belum ditetapkannya peraturan gubernur (pergub) setelah adanya penambahan dana dari APBN yang harus dimasukkan dalam APBD NTT, seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah NTT Ubaldus Toda mengatakan gaji anggota Dewan telah dibayarkan dan diserahkan ke sekretaris Dewan. Jika belum dilakukan pembayaran, mungkin karena belum ada pergantian bendahara sekretariat Dewan. "Sesuai aturan, bendahara diganti setiap tiga tahun. Jika ingin lanjut, harus ada pernyataan dari Sekwan," katanya.
YOHANES SEO