Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Anas Urbaningrum Ogah Nonton TV  

image-gnews
Anas Urbaningrum. TEMPO/Abdi Purmono
Anas Urbaningrum. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Blitar - Ibunda Anas Urbaningrum, Hajah Sriati, memutuskan berhenti menonton televisi yang menyiarkan kasus anaknya. Hingga kini keluarga masih meyakini bahwa Anas tidak terlibat dalam perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.

Ali Fikri, adik kandung Anas Urbaningrum, mengatakan kondisi kesehatan ibunya baik-baik saja. Meski sempat syok atas perkara korupsi yang menyeret sejumlah petinggi Partai Demokrat termasuk Anas, Sriati kini sudah bisa berlapang dada. “Ibu baik-baik saja. Dulu memang sempat kaget,” kata Fikri saat ditemui di rumah orang tua Anas di Dusun Sendang, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Sabtu, 4 Februari 2012.

Putra bungsu dari empat bersaudara pasangan Mughni dan Sriati ini menuturkan, hingga kini, seluruh keluarga Anas di Blitar masih yakin bahwa kakak mereka tidak menerima uang panas seperti yang disebutkan. Keyakinan itu tumbuh setelah Anas menjelaskan secara langsung duduk perkara tersebut kepada keluarganya.

Namun gencarnya pemberitaan yang menyudutkan Anas membuat kondisi kejiwaan Sriati terguncang. Karena itu, adik-adik Anas meminta ibunya berhenti menonton televisi dan cukup mendengar kabar itu dari keluarga. “Kalau ibu cukup tahu saja,” kata Fikri yang mengaku masih melakukan komunikasi dengan Anas.

Sriati sendiri tak bersedia menerima kehadiran Tempo di rumahnya. Siang itu, nenek 11 cucu tersebut tampak melakukan salat zuhur di musala dekat rumahnya. Selepas turun dari musala, dia langsung masuk ke dalam rumah dan tak menghiraukan sapaan Tempo. “Ibu sedang istirahat,” kata Fikri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fikri yang bekerja sebagai staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar ini menolak memberikan komentar soal penetapan status tersangka Angelina Sondakh. Berulang kali dia hanya menegaskan bahwa kakaknya tidak bersalah.

HARI TRI WASONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.