TEMPO.CO, Jakarta - Tiga narapidana di Kota Manado, Sabtu, 4 Februari dinihari, melarikan diri dari sel Lembaga Pemasyarakatan Tuminting. Kabar ini tercium wartawan setelah ada pengakuan dari salah seorang narapidana di dalam LP tersebut yang keceplosan ngomong.
Ketiga orang napi tersebut adalah ID alias Sas warga Kotamobagu, ET alias Eli, dan H alias Daeng. ID merupakan terpidana penggelapan dan pencurian. Ia divonis empat dan tiga tahun penjara, tapi baru menjalani dua tahun.
ET alias Eli merupakan terpidana kasus pembunuhan warga Kelurahan Sumompo. Ia divonis 10 tahun penjara, namun baru menjalani satu tahun. H alias Daeng merupakan terpidana kasus perampokan dengan hukuman empat tahun penjara. Ia baru menjalani satu tahun.
Ketiga tahanan diduga melarikan diri dengan cara melompati dinding setinggi lima meter. Mereka diduga menggunakan ikatan kain seprai yang disambung-sambung.
Menurut sumber terpercaya, para narapidana yang melarikan diri ini kecewa karena merasa tidak mendapatkan keadilan dalam pemberian asimilasi oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan. "Mereka cemburu tidak mendapatkan asimilasi karena hanya diberikan kepada orang lain," kata sumber itu.
Salah seorang petugas jaga, Juliana Wongkar, tidak mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri. "Saya tidak tahu sama sekali karena saya lepas piket tadi malam," kata Wongkar. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Y. Waskito, pun tak bisa ditemui.
Namun Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Purwadi Oetomo membenarkan kasus narapidana yang melarikan diri ini. Purwadi menyebutkan identitas ketiga narapidana tersebut.
Purwadi mengatakan pengusutan diselidiki antara pos 1 dan pos 2 di sisi timur tembok belakang masjid yang diduga sebagai tempat pelarian mereka. "Kami masih mengembangkan tempat pelarian dari para narapidana ini. Tapi, informasi yang ada, ketiganya sering ditugaskan menjadi petugas kebersihan di blok pos 1 dan pos 2," kata Purwadi.
Purwadi membantah jika pelarian ketiga narapidana ini disebabkan tak adilnya pemberian asimilasi. "Kami akan mengecek lagi," ujar Purwadi.
Purwadi telah memberikan perintah kepada Kepala LP untuk segera melaporkan pelarian ketiga narapidana ini. Dirinya telah menggelar rapat internal untuk menyelidiki kasus pelarian ini. "Kami akan menyelidiki semua petugas jaga, apakah mereka lalai atau sengaja," tutur Purwadi.
ISA ANSHAR JUSUF