TEMPO.CO, Jepara - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Unit 4 di Jepara, Jawa Tengah, Rabu, 6 Februari 2012. Pembangkit listrik dengan kapasitas 662 megawatt ini dibangun di atas lahan seluas 150 hektare di Desa Tubanan. Sebelumnya telah ada 3 unit PLTU di Tanjung Jati B.
"Mulai hari ini Jawa surplus listrik," kata Jero dalam sambutannya. Ia mengatakan tugas pemerintah mengamankan kebutuhan listrik bagi rakyat. Ia mengharapkan akan ada PLTU lain lagi yang dibangun di Tanjung Jati supaya pasokan listrik bisa lebih menyejahterakan rakyat.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nur Pamudji, mengatakan dengan pengoperasian unit keempat ini keseluruhan unit PLTU Tanjung Jati B menyumbang 25 persen pasokan listrik Jawa. Saat ini beban kebutuhan listrik di Jawa mencapai 13 ribu megawatt. Ia mengklaim untuk daerah Jawa Tengah kebutuhan listrik bahkan mengalami surplus tiga ribu megawatt.
Sedangkan bagi Jawa-Bali, PLN mengklaim bisa memasok 23 ribu megawatt listrik. Kebutuhan kelistrikan Jawa Bali mencapai 19.700 megawatt. Jadi untuk kebutuhan Jawa-Bali pun masih ada surplus.
Nur mengatakan pembangunan PLTU di Tanjung Jati B adalah yang pertama menggunakan sistem leasing. Mereka berpartner dengan Sumitomo Corporation, Jepang. Sumitomo yang membangun unit pembangkit listrik, sedangkan PLN yang mengoperasikannya dengan membayar sewa kepada Sumitomo. Kontrak mereka berlangsung selama 20 tahun.
Pembangunan PLTU ini memakan waktu sekitar 35 bulan dengan kontraktor Mitra Warsa Engineering. "Kontraktor menyelesaikan proyeknya empat bulan lebih cepat dari yang direncanakan," kata Nur. Pembangunan dua unit PLTU ini membutuhkan nilai investasi 160 miliar yen dengan pendanaan dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan bank komersial lainnya.
Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, mengatakan pembangkit listrik Tanjung Jati B memiliki teknologi ramah lingkungan. Teknologi ramah lingkungan yang dimaksud adalah fuel gas desulfurization (FGD), suatu sistem yang ditempatkan di sisi gas buang.
"Asap hasil pembakaran batu bara yang menghasilkan gas sulfur yang berbahaya terhadap lingkungan ditangkap oleh lime stone," katanya kepada Tempo. Lime stone adalah batu kapur yang dicampur air laut pada FGD. Ini akan membuat asap yang terbuang lewat cerobong tidak berbahaya, hanya berupa uap air sehingga ramah lingkungan.
GADI MAKITAN