TEMPO.CO, Jakarta - Perbankan syariah di Indonesia diprediksi berkembang pesat. Kebijakan pembangunan institusi syariah secara berkelanjutan dan kesatuan lembaga fatwa, menjadi kekuatan utama. Selain itu, adanya permintaan pasar atas produk syariah menjadi faktor utama yang mendorong perkembangan jasa keuangan syariah di Indonesia.
"Situasi makroekonomi Indonesia yang stabil juga menjadi faktor pendukung," ujar Head of Centre for Islamic Finance, Bahrain Institute of Banking and Finance Mohammad Omar Farooq, di Jakarta, Senin, 6 Februari 2012. Perbedaan utama institusi keuangan syariah Indonesia terletak pada sentralisasi pemberian fatwa.
Baca Juga:
"Di sejumlah negara, fatwa dapat dikeluarkan secara individual sehingga membingungkan masyarakat." Sebaliknya, di Indonesia pemberian fatwa hanya dilakukan lembaga tertentu.
Ia mengakui minimnya skala perbankan syariah Indonesia jika dibandingkan dengan Malaysia yang memiliki industri perbankan syariah terbesar di dunia. "Indonesia seharusnya bisa memimpin perbankan syariah dunia."
Sebelumnya, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya E Siregar mengungkapkan prestasi perbankan syariah nasional sebagai yang keempat terbesar di dunia. Peringkat ini diraih oleh Indonesia berdasarkan Islamic Finance Country Index (IFCI) yang dipublikasikan pada Global Islamic Finance Report (GIFR) 2011. Indonesia meraih skor 29, dibawah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia yang menempati posisi tiga besar. Iran sendiri meraih skor 63, sedangkan Malaysia dan Arab Saudi masing-masing meraih skor 40 dan 35. Indeks tersebut didasarkan atas pengembangan institusi keuangan syariah di tiap negara.
Terkait skor tersebut, Farooq menimpali, "Indonesia bisa memperbaiki kinerjanya dalam perbankan syariah."
Untuk memperbaikinya, Indonesia membutuhkan banyak ahli perbankan syariah. Kurangnya sumber daya manusia dalam perbankan syariah diakui Farouq terjadi di seluruh dunia. Perbankan syariah nasional berhasil mencatat prestasi gemilang tahun lalu. Sepanjang 2011 perbankan syariah tumbuh 49 persen atau senilai dengan Rp149 triliun. Dengan jumlah ini, bank syariah berhasil merebut 4 persen pangsa pasar perbankan nasional.
SUBKHAN