TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Azis, mengemukakan, bahwa kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia akan diputuskan pada rapat kerja besok. Sebelumnya, menurut dia, masih banyak anggota Dewan yang berselisih pendapat mengenai usulan kenaikan gaji itu. “Ada yang setuju ada yang tidak,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 7 Februari 2012.
Harry sendiri mengaku menyetujui kenaikan tersebut, namun besaran perlu dikaji oleh Komisi. “Kami lihat model dan naiknya berapa dari mereka,” katanya. Kenaikan gaji dinilai perlu karena kenaikan harus mengikuti inflai untuk mempertahankan daya beli pegawai.
Baca Juga:
Namun, berapa inflasi yang dijadikan pedoman untuk menaikan gaji pegawai, lanjut Harry, perlu disampaikan kepada Dewan. Politikus Golkar itu menilai pegawai Bank Indonesia tidak bisa seenaknya menggunakan acuan inflasi untuk menaikkan gaji. “Inflasi itu tanggung jawab Bank Indonesia." Menurut Harry jika inflasi tinggi menunjukkan kinerja Bank Indonesia yang buruk.
Harry menilai kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia perlu jika membandingkan gaji pegawai BI dengan pegawai bank lain. Namun, beberapa anggota Dewan memandang tidak perlu naik karena membandingkan gaji pegawai BI yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji pegawai negeri sipil. “Ini yang perlu dicarikan titik temunya,” katanya.
Sebelumnya, Harry mengungkapkan, Bank Indonesia mengusulkan kenaikan gaji rata-rata 7,42 persen di 2012. "Mereka minta 7,42 persen across the board termasuk dewan gubernur. Belum tahu berapa masing-masing, itu yang dipertanyakan.”
Dalam Anggaran Tahunan 2012, BI menganggarkan pengeluaran operasional berupa gaji pegawai sebesar Rp 2,13 triliun atau naik 7,42 persen dibanding tahun sebelumnyas sebesar Rp 1,98 triliun. Jumlah tersebut hampir setengah dari total pengeluaran operasional BI tahun ini yang mencapai Rp 5,23 triliun. Bank Indonesia juga mengusulkan untuk mengatur gaji deputi gubernur.
Menurut data struktur gaji Bank Indonesia tahun 2011, tercatat, gaji Gubernur Bank Indonesia sebesar Rp 153,9 juta dan Deputi Gubernur berkisar antara Rp 96,8 juta - Rp 115,2 juta. Sementara itu, pegawai dasar tercatat memiliki gaji di kisaran Rp 2,7 juta - Rp 5,2 juta.
AKBAR TRI KURNIAWAN