TEMPO.CO , Washington - Anggota DPR negara bagian Washington, Amerika Serikat, meloloskan rancangan undang-undang perkawinan homoseks. Keputusan ini membuat Washington merupakan negara bagian ketujuh di Amerika Serikat yang memberikan dukungan atas perkawinan sejenis.
Dalam pengambilan suara di DPR terdapat 55 suara mendukung, sementara 43 lainnya menolak. Karena itu, dalam waktu sepekan undang-undang ini akan dibawa ke rapat Senat untuk disetujui.
Menanggapi keputusan ini Gubernur Chris Gregoire yang berasal dari Demokrat sangat berharap undang-undang ini segera ditandatangani oleh pihak berwenang. Sehari sebelumnya negara bagian California juga mengambil keputusan yang sama dengan Washington.
Beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang melegalkan perkawinan sejenis adalah New York, Connecticut, Iowa, Massachusetts, New Hampshire, Vermont, dan Washington, DC. Sementara itu negara bagian North Carolina dan Minnesota sedang mengajukan amandemen pelarangan perkawinan sejenis.
Menurut sejumlah anggota DPR, negara bagian lainnya yang akan menyusul keputusan Washington adalah New Jersey. "Mereka akan membahas rancangan undang-undang perkawinan gay pekan depan."
Jika disetujui, undang-undang perkawinan sejenis akan berlaku efektif di Washington pada Juni mendatang atau 90 hari setelah diteken gubernur. Sejak itu kaum gay dizinkan menikah di negara bagian ini.
Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Universitas Washington, Oktober lalu, ditemukan fakta bahwa 43 persen responden mendukung perkawinan sejenis dilegalkan. Sedangkan 22 persen lainnya mengatakan mereka mendukung persamaan hak bagi pasangan sesama jenis kelamin tanpa menyebut kata "pernikahan."
BBC | CHOIRUL