TEMPO.CO, Jakarta- Kehadiran pesawat kepresidenan dinilai mampu memangkas biaya perjalanan dinas kepala negara yang selama ini menggunakan pesawat carter dari PT Garuda Indonesia. Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Lambock V Nahattands menyatakan pesawat carter tidak optimal dalam hal kenyamanan dan kesiapan pesawat.
"Rekonfigurasi pesawat carter komersial menjadi khusus untuk VVIP membutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak nyaman layaknya pesawat khusus kepresidenan," katanya dalam jumpa pers di kantornya, di Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.
Menurutnya, kehadiran pesawat khusus kepresidenan menjadikan dukungan kegiatan VVIP lebih mudah dan juga akan menekan biaya sewa yang selama ini dianggarkan. "Menggunakan pesawat sewa biayanya lebih tinggi karena penerbangan khusus untuk VVIP memerlukan konfigurasi khusus," tuturnya.
Selain itu, Lambock berharap Jadwal penerbangan reguler maskapai juga tidak lagi terganggu. "Pesawat komersial yang ada bukannya berlebih, sehingga memang jadwal penerbangan kerap terganggu dengan adanya carter," ujarnya. Menurutnya, kehadiran pesawat kepresidenan diharapkan bakal memangkas biaya-biaya semacam itu.
Lebih lanjut Lambock menjelaskan pesawat kepresidenan ini juga dapat digunakan secara jangka panjang. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2006, usia pesawat yang diizinkan terbang di Indonesia adalah 35 tahun.
"Dengan masa terbang dari Kementerian Perhubungan, bisa kita artikan untuk siapa pesawat ini. Lebih banyak dinikmati oleh presiden yang akan datang. Jadi jangan dianggap presiden yang sekarang ingin punya pesawat," ujarnya. Dia menghitung-hitung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setidaknya hanya akan menikmati pesawat ini satu tahun dua bulan saja.
EZTHER LASTANIA