TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan DPP Partai Demokrat tidak akan mencampuri wewenang Komisi Pengawas Partai Demokrat untuk memeriksa tiap kader partai. Menurut Ramadhan, DPP Partai Demokrat juga tidak bisa mengintervensi apa pun terkait dengan tugas yang dimiliki Komisi Pengawasan.
“Karena Komisi Pengawas ataupun Dewan Kehormatan merupakan perangkat partai dan diatur dalam AD/ART,” kata Ramadhan kepada Tempo, Sabtu, 11 Februari 2012.
Anggota Komisi Pertahanan DPR itu juga menegaskan DPP tidak bisa membantah ataupun melawan apa pun yang dilakukan atau diputuskan oleh Komisi Pengawas. Semua kader partai, kata Ramadhan, harus siap dipanggil oleh Komisi Pengawas ataupun Dewan Kehormatan Partai Demokrat. “Semua kader harus siap kapan pun dipanggil (oleh Komisi Pengawas ataupun Dewan Kehormatan),” kata Ramadhan.
Apa yang dilakukan oleh Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan diyakini Ramadhan untuk kebaikan partai. Meski tidak semua pihak tahu apa keputusan Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan, Ramadhan menilai pasti ada pertimbangan-pertimbangan tertentu demi kemajuan bersama. "Karena mereka orang tua di Partai Demokrat. Jadi apa yang mereka lakukan pasti untuk kebaikan partai juga," kata dia.
Ramadhan juga menyatakan mekanisme pemanggilan oleh Komisi Pengawas ataupun Dewan Kehormatan bisa melalui telepon ataupun surat resmi. Namun Ramadhan mengaku tidak tahu persisnya mekanisme pemanggilan itu. “Soal pemanggilan mereka (Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan) yang lebih mengetahui,” ujar Ramadhan.
Soal kabar bahwa ia pernah dipanggil oleh Komisi Pengawas, Ramadhan tidak membantah ataupun mengiyakan pemanggilan tersebut. Ia membantah dirinya pernah dipanggil karena pernyataan yang pernah ia sampaikan kepada publik dan media. “Dalam konteks itu saya tidak pernah dipanggil oleh Komisi Pengawas partai,” kata Ramadhan menjelaskan.
TB Silalahi sebagai Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat menyatakan telah memeriksa kader-kader Partai Demokrat yang dianggap bermasalah. Kader-kader itu dianggap bermasalah oleh Komisi Pengawas karena telah menimbulkan kisruh internal dengan pernyataan-pernyataan yang saling menyudutkan. Pemanggilan itu juga dilakukan terhadap kader-kader yang terkait dengan etika dalam kehidupan pribadi mereka.
DIMAS SIREGAR