TEMPO.CO, Jakarta - Prayitno Ramelan menyerahkan dokumen prasyarat sebagai bakal calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Ahad, 12 Februari 2012. Dengan didampingi oleh calon wakilnya, Teddy Suratmadji, Prayitno membawa boks transparan berisi dokumen yang akan diserahkan. "Kami berpegang pada hasil survei, makanya berani maju ke independen," ujar Prayitno.
Prayitno mengatakan, berdasarkan survei lembaga Charta Politika pada bulan Agustus 2011, 39 persen masyarakat Jakarta menginginkan calon independen. Sedangkan calon dari partai politik diakui Prayitno hanya mencapai 26 persen. Selebihnya, dikatakan Prayitno, masih mengambang karena tidak menyatakan pendapat. Prayitno mengungkapkan, dari hasil survei tersebut, ia memandang calon independen menjadi suatu harapan bagi masyarakat Jakarta.
Untuk strategi di masa mendatang, Prayitno mengatakan ia dan calon wakilnya, Teddy, akan bekerja bersama masyarakat. Ia menyatakan dirinya sebagai bagian dari masyarakat dan berpegangan sebagai muslim. Prayitno mengatakan, ia menjadikan Nabi Muhammad sebagai pedoman dengan mengemban amanah serta fatanah.
"Oleh karena itu, tagline kami: Bismillah, kami tegas dan independen," ujar Prayitno. Ia pun menjelaskan makna 'tegas' sebagai tindakan berani mengambil keputusan tanpa terpengaruh oleh pihak mana pun. Dengan mengenakan setelan hitam, peci, serta sarung yang digantungkan di leher, Prayitno mengaku telah mengantongi 450.000 dukungan. Dokumen yang diserahkan sekitar pukul 10.45 tadi diakuinya masih dalam gelombang pertama.
Pada gelombang pertama sekitar pukul 10.45 tadi, Prayitno mengaku menyerahkan 80.000 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) para pendukungnya. Dukungan tersebut dikatakan Prayitno berasal dari 25 kelurahan di Jakarta. Sampai pukul 14.30 nanti, Prayitno mengatakan timnya akan terus mengirimkan dokumen pendukung yang diperoleh dari total 262 kelurahan di lima wilayah Jakarta. "Total semuanya 800 boks," kata Prayitno.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro menyatakan telah menerima dokumen prasyarat dari Prayitno serta Teddy. "Kami akan mengecek dokumen yang diserahkan," kata Juri. Ia mengatakan proses pemeriksaan dokumen tersebut segera dilakukan setelah KPU Provinsi menerima berkas secara lengkap. Secara lebih lanjut, ia mengungkapkan, segala sesuatu yang dilakukan oleh KPU Provinsi sesuai dengan peraturan dari KPU Pusat.
MARIA YUNIAR