Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maqdir Khawatir Novum Antasari Tak Dibaca Cermat  

image-gnews
Tim kuasa hukum Antasari Azhar Hotma Sitompoel (kiri), Juniver Girsang, dan Maqdir Ismail. TEMPO/Dinul Mubarok
Tim kuasa hukum Antasari Azhar Hotma Sitompoel (kiri), Juniver Girsang, dan Maqdir Ismail. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tangerang - Maqdir Ismail, penasihat hukum Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain menyatakan kekecewaanya atas putusan Mahkamah Agung yang menolak novum (bukti baru) Antasari. Hakim agung Suhadi membacakan putusan tersebut pada Senin, 13 Februari 2012. Menurut Suhadi, keputusan majelis hakim yang diketuai Harifin Tumpa itu sudah bulat, tidak ada disenting opinion.

Dihubungi setelah menyimak pembacaan putusan yang disiarkan stasiun televisi, Maqdir mengaku terkejut dengan putusan tersebut. "Kecewa, saya khawatir dan tidak yakin dibaca secara cermat," kata Maqdir. Hal ini mengingat berkas perkara yang cukup banyak, tebalnya mencapai 600 halaman. Ini belum termasuk pledoi. "Persisnya, tebal berita acara pemeriksaan persidangan 700 lembar," katanya.

Ia baru mengetahui putusan tersebut dari berita televisi. Sebagai penasihat hukum, dia juga belum menerima salinan putusan PK tersebut. Dia mempertanyakan argumen majelis hakim menolak PK itu. "Saya akan pelajari kembali berkas PK,"kata Maqdir.

Tim kuasa hukum belum memberitahu Antasari soal putusan tersebut. Keputusan mengambil langkah baru akan diketahui setelah menemui mantan Ketua KPK itu.

Menurut Maqdir, putusan itu terlalu terburu-buru dalam kurun empat bulan sejak sidang PK pada September 2011. Saat itu, sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2011. Majelis hakim yang diketuai Aminal Umam memperbolehkan Antasari Azhar menghadirkan Abdul Mun’im Idris untuk memberikan kesaksian dalam persidangan PK. Namun, kesaksian ahli dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu dibatasi hanya pada persoalan bukti baru. Mun‘im Idris menerangkan mengenai 28 foto Nasrudin yang meliputi foto sebelum autopsi, sesudah autopsi, dan anak peluru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Mun’im, Antasari juga menghadirkan ahli balistik Widodo Harjo Prawito, ahli hukum pidana Muzakir, dan saksi fakta Andi Syamsuddin (adik Nasrudin).

Jaksa penuntut umum sebelumnya menolak Mun’im Idris sebagai saksi. Alasannya, ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan sebelumnya.


AYU CIPTA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

3 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

18 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

23 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.