TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Rahmat, salah satu pelaku perampokan SPBU di Condet, bakal dipecat dari kepolisian. Demikian dikatakan Komisaris Imran Gultom, Kepala Polsek Kramat Jati, atasan Rahmat.
"Perbuatan dia tidak bisa ditolerir," ucap Imran, Selasa 14 Februari 2012.
Menurut dia, sanksi itu biasanya diberlakukan terhadap polisi yang melakukan kejahatan. Segera setelah proses hukumnya selesai, Rahmat tak akan lagi berkarir sebagai polisi.
Rahmat adalah bintara unit patroli Polsek Kramat Jati. Sehari-hari dia berpatroli di kawasan Condet. Imran mengakui, anak buahnya itu sering beristirahat di SPBU Condet. Namun, ia tak menyangka Rahmat akan jadi pelaku perampokan di sana.
Juru Bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Heriyadi, mengatakan pihak SPBU sering minta dikawal ke bank. "Itu termasuk pelayanan. Kami mengawal tanpa memungut biaya," Imran membenarkan.
Imran menyayangkan tindakan Rahmat tersebut. "Satu sisi saya senang anggota saya bisa mengungkap kasus ini dalam lima jam, tapi di sisi lain miris karena dia pelakunya. Kami tidak pernah ajarkan seperti itu," kata Imran.
Seperti diberitakan kemarin, Senin pukul 3.30 WIB, Rahmat dan Fajar Yiono alias Jarot mendatangi SPBU di Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur. Mereka menggasak uang senilai Rp 217 juta, kemudian kabur dengan motor curian. Namun, pelarian mereka tak bertahan lama. Pagi pukul 9.00, Jarot diciduk di bengkelnya di kawasan Makasar. Kini mereka ditahan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
ATMI PERTIWI