TEMPO.CO, Ngawi - Dua dari empat korban tewas pembunuhan Mujianto di Nganjuk, Jawa Timur, adalah warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Keduanya adalah Romadhon, 55 tahun, warga Desa/Kecamatan Widodaren, dan Sudarno, 42 tahun, warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas.
Romadhon, yang identitasnya diketahui ketika ditemukan di Nganjuk, dimakamkan di desa asalnya pada 7 Januari 2012. Sedangkan Sudarno dimakamkan awal Februari 2012 di Nganjuk oleh kepolisian setempat karena tidak diketahui identitasnya sewaktu ditemukan. Diduga kartu identitas korban dibuang tersangka Mujianto di tempat lain dan ditemukan warga.
“Keluarga ingin makamnya dibongkar dan jenazahnya dipindah ke Ngawi,” ujar kakak ipar Sudarno, Pujiono, Kamis, 16 Februari 2012. Keluarga di Desa Sukowiyono akan berkoordinasi dengan keluarga almarhum yang berasal dari Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Ngawi.
“Dalam waktu dekat keluarga di Sukowiyono berkoordinasi dengan keluarga almarhum di Kedungprahu,” katanya. Koordinasi ini untuk menentukan apakah jenazah dimakamkan di Sukowiyono atau di Kedungprahu.
Pujiono menceritakan Sudarno terakhir kali pamit ke sawah keluarganya di Desa Kedungprahu pada 4 Februari 2012. Setelah itu ia tak kembali ke rumah. Keluarga sempat mencari beberapa hari tapi gagal. Terbongkarnya identitas Sudarno berawal dari identitas kartu tanda penduduk (KTP), surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM) milik korban yang diantar seseorang tak dikenal ke desa asal almarhum di Kedungprahu, Padas.
“Orang yang mengantar katanya dari Nganjuk,” kata Pujiono. Tak diketahui siapa orang yang mengantarnya, apakah pelaku Mujiono sendiri atau orang lain. Kartu identitas korban diduga dibuang terpisah dari tempat pembuangan jasad Sudarno yang akhirnya tewas setelah diracun.
Karena mendengar pemberitaan media massa tentang pembunuhan berantai di Nganjuk, istri korban, Warsini, akhirnya berinisiatif datang mengecek ke Kepolisian Resor Nganjuk kemarin, Rabu, 15 Februari 2012. Dari sinilah identitas Sudarno yang sempat disebut Mr. X terbongkar. “Keluarga yakin setelah melihat foto wajah korban dari kepolisian sebelum dimakamkan dan pakaian, topi, sandal yang jadi barang bukti,” ujar Pujiono. Pembuktian ini juga didukung kecocokan foto dan sidik jari korban di kartu identitas seperti SIM.
Kepala Desa Sukowiyono Sutikno juga berharap polisi membantu pembongkaran dan pemindahan jenazah korban dari Nganjuk ke Ngawi. “Mohon aparat secepatnya menyelesaikan masalah ini agar jenazah almarhum bisa dibawa pulang,” katanya.
Mujianto ditangkap polisi setelah meracuni enam orang sejak 2011. Empat korban meninggal dunia dan dua di antaranya selamat. Namun, kepada polisi, Mujianto mengaku membunuh 15 orang laki-laki yang diduga menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya, Joko Suprianto.
ISHOMUDDIN
Berita Terkait
Korban Mujianto Ditemukan Tewas di Terminal Nganjuk
Sembilan Korban Mujianto Masih Misterius
Gay Asal Nganjuk Ini Bantai 15 Teman Kencan
Korban Mujianto Enam, Dua Selamat
Tahu Suaminya Gay, Istri Korban Mujianto Histeris
Dua Korban Mujianto Diduga Diracun Lewat Bakso
Kasus Mujianto Terbongkar Lewat HP Korban
Dua Korban Pembunuhan Mujianto Asal Ngawi