TEMPO.CO, Jakarta- Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad terhadap kepindahan Angelina Sondakh ke Komisi Hukum DPR dinilai sudah tepat. Abraham menyatakan tidak akan menghadiri rapat dengan Komisi Hukum jika ada Angelina Sondakh. “Saya rasa Abraham sudah tepat,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridyansah saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Februari 2012.
Yang justru mengherankan dia adalah sikap Partai Demokrat dengan memindahkan Angie ke Komisi Hukum. Padahal, mantan Puteri Indonesia 2001 ini dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet. “Ini mengherankan,” kata Febri.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada, Hifdzil Alim menyatakan, penolakan Abraham merupakan bagian dari upaya menjaga integritas KPK. Dia mencontohkan, jika ada rapat Komisi Hukum dengan KPK. Sebagai anggota Komisi Hukum, bisa saja Angie mencecar KPK. Jika benar terjadi, hal ini akan mempengaruhi citra KPK di mata publik.
Dia melihat, perpindahan Angie merupakan bagian dari konfigurasi politik. Perpindahan ini seharusnya tidak mempengaruhi apa pun yang terkait dengan proses hukum di KPK. “Tidak boleh ada intervensi apa pun,” kata dia. Komisi Antikorupsi seharusnya hanya bisa bertemu dengan orang yang terjerat kasus hukum di gedung KPK atau tempat netral.
Fraksi Demokrat DPR memindahkan Angie dari komisi olahraga ke komisi hukum. Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu menggantikan posisi Muhammad Nasir, kakak kandung Muhammad Nazarudin terdakwa suap wisma atlet yang dipindah ke komisi keuangan.
Abraham menyatakan jika Angie tetap berada di Komisi Hukum, dia akan menolak menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi Hukum. Alasannya saat ini KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang.
I WAYAN AGUS PURNOMO