Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Muhaimin, Kader PKB Akan Banjiri Kuningan

image-gnews
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muhaimin Iskandar. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kawasan Transmigrasi. Pengurus dan kader partai diminta datang memberi dukungan kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Seorang pengurus partai mengatakan sejak Ahad pagi telah beradar pesan singkat dari pengurus pusat kepada seluruh pengurus dan kader untuk datang memberi dukungan kepada Muhaimin. Dalam pesan singkat yang juga diperoleh Tempo, pesan itu dikirimkan Sekretaris Jenderal PKI Imam Nahrawi.

Seluruh pengurus DPP PKB diminta hadir untuk mendampingi Pak Ketum sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan. Pakaian atribut PKB, tulis Imam. Dia juga meminta pengurus mengajak kader dan keluarga yang lain.

Hingga berita ini diturunkan Imam belum bisa dimintai komfirmasinya. Seperti diberitakan Muhaimin menjadi saksi terhadap terdakwa I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Jenderal Direktorat Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi.

Kubu Nyoman bakal mencecar Menteri Muhaimin tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus itu. Antara lain soal aliran uang yang diduga diterima Muhaimin melalui orang dekatnya. "Apakah dia tahu, atau bahkan menerima aliran dana," ujar Bachtiar Sitanggang, pengacara Nyoman

Kasus ini terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Nyoman dan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Evaluasi dan Program Kementerian di kantor Kementerian di kawasan Kalibata pada 25 Agustus lalu. KPK juga menangkap Dharnawati, kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, rekanan proyek. Saat ditangkap, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar yang tersimpan di kardus durian. Kuat dugaan, duit itu suap terkait dengan proyek infrastruktur berbiaya Rp 500 miliar itu.

Saat pemeriksaan terungkap, duit itu merupakan sebagian commitment fee dari Dharnawati karena perusahaannya kebagian proyek infrastruktur di empat kabupaten di Papua, yakni Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika. Dari sejumlah pemeriksaan itu pula disebut-sebut sejumlah nama orang dekat Muhaimin yang diduga berperan. Misalnya, Ali Mudhori dan Fauzi.

Dugaan keterlibatan Muhaimin terungkap dalam persidangan sebelumnya. Saat bersaksi untuk Dadong, Dharnawati mengaku duit Rp 1,5 miliar adalah tunjangan hari raya untuk Muhaimin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu. Dadong pun mengaku uang itu akan diberikan Muhaimin. "Ali Mudhori berkali-kali mendatangi saya dan mengatakan agar uang cepat dicairkan karena uang itu untuk Pak Menteri," ujar Dadong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, ada percakapan telepon antara Ali Mudhori dan Fauzi. Dalam percakapan yang diputar dalam sidang, mereka membicarakan cara menyerahkan uang untuk seorang yang mereka sebut Ketum, yang diduga merujuk pada Muhaimin.

Muniar Sitanggang, pengacara Nyoman yang lain, mengakui bakal menemui kesulitan membuktikan adanya aliran dana ke Muhaimin. Apalagi saat persidangan, Fauzi mengaku hanya mencatut nama Muhaimin. "Jawabannya pasti mengelak," ujar Muniar. Tapi, kata dia,"Kami akan terus mencoba mengejar keterlibatan Muhaimin."

Muhaimin belum bisa dimintai komentar mengenai dugaan keterlibtannya itu. Saat dihubungi, telepon selulernya tidak diangkat. Namun, Sekretaris Jenderal PKB Imam Nahrawi memastikan Muhaimin akan hadir di persidangan. Imam mengatakan, para petinggi PKB rencananya juga datang ke pengadilan untuk mendampingi Muhaimin. "Semua pengurus PKB, termasuk anggota Fraksi PKB akan datang," ujar dia.

Setri Yasra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.