Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andi Mallarangeng Diminta Jujur  

image-gnews
Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng bakal bersaksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Sidang itu bakal digelar pada Rabu, 22 Februari 2012.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berkata jujur dalam sidang. "Kami berharap Pak Andi bisa menceritakan sejujur-jujurnya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 21 Februari 2012.

Johan tak menyebut apa saja yang perlu dibeberkan Menteri Andi dalam sidang tersebut. Namun lembaganya berharap keterangan politikus Partai Demokrat itu bisa membuat kasus ini semakin jelas. "Terang benderang," ucap Johan.

Andi Mallarangeng sering disebut dalam kasus Nazaruddin. Salah satunya, pertemuannya dengan Nazaruddin dan dua koleganya di Partai Demokrat--Angelina Sondakh dan Mahyuddin--di lantai 10 kantor Kementerian Olahraga. Pertemuan itu disinyalir adalah lobi Nazar, Angelina, dan Mahyuddin agar proyek Wisma Atlet dan Stadion Hambalang bisa dikelola oleh perusahaan Nazar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mindo Rosalina Manulang, terpidana suap Wisma Atlet, menyebut Choel Mallarangeng, adik Menteri Andi, ikut kecipratan duit proyek. Nazar menyebut Menteri Andi mendapat duit proyek melalui perantara Choel.

Johan tak ingin menanggapi pernyataan Rosalina ataupun Nazaruddin yang diungkapkan dalam persidangan. Ia hanya menyatakan seluruh kesaksian yang terungkap dalam persidangan sedang ditelusuri dalam tahap penyelidikan. "Apakah informasi yang disampaikan itu valid atau tidak, tentu kami telusuri," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.


Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

23 April 2017

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

Wayang mengatakan pemberian cuti menjelang bebas kepada terpidana kasus korupsi, Andi Alfian Mallarangeng sudah sesuai prosedur.


Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

21 April 2017

Andi Mallarangeng, menyalami mantan Ketua MK Akil Mochtar usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di Lapas Sukamiskin. Bandung, 17 Juli 2015. TEMPO/Prima Mulia
Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

Pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Andi Mallarangeng
dilakukan pada Jumat, 21 April 2017, pukul 16.00 WIB.


Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

6 Juli 2016

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

Andi Mallarangeng mengaku sibuk menulis buku dan belajar bahasa Mandarin.


Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

6 Juli 2016

Ekspresi mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Agustus 2015. Sutan Bhatoegana divonis hukuman 10 tahun penjara karena dianggap terbukti bersalah menerima uang USD140 ribu dari Waryono Karno dan USD200 dari Rudi Rubiandini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

Puluhan narapidana Sukamiskin dapat remisi Lebaran, yaitu pengurangan masa tahanan mulai 15 hari hingga 2 bulan.


Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.


Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.