TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng bakal bersaksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Sidang itu bakal digelar pada Rabu, 22 Februari 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berkata jujur dalam sidang. "Kami berharap Pak Andi bisa menceritakan sejujur-jujurnya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 21 Februari 2012.
Johan tak menyebut apa saja yang perlu dibeberkan Menteri Andi dalam sidang tersebut. Namun lembaganya berharap keterangan politikus Partai Demokrat itu bisa membuat kasus ini semakin jelas. "Terang benderang," ucap Johan.
Andi Mallarangeng sering disebut dalam kasus Nazaruddin. Salah satunya, pertemuannya dengan Nazaruddin dan dua koleganya di Partai Demokrat--Angelina Sondakh dan Mahyuddin--di lantai 10 kantor Kementerian Olahraga. Pertemuan itu disinyalir adalah lobi Nazar, Angelina, dan Mahyuddin agar proyek Wisma Atlet dan Stadion Hambalang bisa dikelola oleh perusahaan Nazar.
Mindo Rosalina Manulang, terpidana suap Wisma Atlet, menyebut Choel Mallarangeng, adik Menteri Andi, ikut kecipratan duit proyek. Nazar menyebut Menteri Andi mendapat duit proyek melalui perantara Choel.
Johan tak ingin menanggapi pernyataan Rosalina ataupun Nazaruddin yang diungkapkan dalam persidangan. Ia hanya menyatakan seluruh kesaksian yang terungkap dalam persidangan sedang ditelusuri dalam tahap penyelidikan. "Apakah informasi yang disampaikan itu valid atau tidak, tentu kami telusuri," ujar dia.
TRI SUHARMAN