Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Keamanan Nasional Diminta Dikembalikan ke Presiden

image-gnews
Dua anggota TNI siaga di kantor Bupati yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Aksi massa yang membakar kantor Bupati Bima disebabkan diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. ANTARA/Rinby
Dua anggota TNI siaga di kantor Bupati yang dibakar massa saat terjadi aksi ribuan pengunjukrasa menduduki kantor Bupati Bima, Kabupaten Bima, NTB, Kamis (26/1). Aksi massa yang membakar kantor Bupati Bima disebabkan diacuhkannya tuntutan tentang pencabutan SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010 yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare di wilayah kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. ANTARA/Rinby
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang sudah diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 23 Mei 2011 lalu diminta dikembalikan lagi kepada Presiden. Soalnya, RUU tersebut secara substansial problematik atau mengandung banyak masalah.

"Buatlah naskah yang baru," kata Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mengkritisi RUU Keamanan Nasional, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin, 20 Februari 2012.

Menurut dia, RUU Kamnas yang sudah diajukan Presiden ke DPR sulit untuk diperbaiki karena berangkat dari konstruksi paradigma yang keliru. "Misalnya, diambil dari banyak nilai atau norma yang diperlakukan pada masa keadaan-keadaan darurat," ujar Usman.

Dalam konteks Indonesia, Usman menerangkan, pernah diberlakukan 4 kali keadaan darurat. Pertama di zaman kolonial Belanda di mana diberlakukan keadaan darurat dan darurat perang. Saat itu, keadaan darurat diberlakukan untuk mengamankan seluruh proyek pengambilan sumber daya alam rempah-rempah oleh pihak Belanda. 

"Dan mereka (Belanda) perlu memastikan bahwa keamanan dalam keadaan stabil, baik dari ancaman dalam negeri maupun ancaman luar negeri," ucap Usman.

Keadaan darurat kedua diberlakukan pada tahun 1946 dan seterusnya yang justru mencerminkan bahwa rezim pemerintahan yang terbentuk pada masa itu memiliki banyak kerapuhan. "Karena terdapat perbedaan-perbedaan dan pertentangan politik di dalamnya," kata Usman.

Selanjutnya, ujar Usman, keadaan darurat ketiga terjadi ketika pemberlakuan UU No. 74 tahun 1957 yang merupakan respons dari terjadinya berbagai pergolakan di daerah, misalnya pemberontakan yang dilakukan Daud Beureuh di Aceh, Kahar Muzakar di Sulawesi, serta Kartosuwiryo di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pemberlakuan UU keadaan darurat kala itu lebih diakibatkan terjadinya pemberontakan di dalam negeri atau pergolakan yang berurusan dengan stabilitas pemerintahan. "Termasuk di dalamnya adalah pertentangan antar partai politik, militer, dan eksekutif," ucap Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang terakhir, keadaan darurat diberlakukan pada akhir tahun 1950-an ketika Presiden Soekarno mengeluarkan UU No. 23 tahun 1959. "Empat undang-undang dalam keadaan darurat ini yang sebenarnya lebih menonjol dalam RUU Kamnas yang sekarang ini diajukan," kata Usman.

Pada 22 Desember 2010 lalu pembuatan draft RUU Keamanan Nasional sudah disepakati dan diparaf oleh wakil lintas instansi, terutama TNI dan Polri. Pada 23 Mei 2011 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengajukan RUU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah RI. 

Dalam sejarahnya, RUU Keamanan Nasional itu telah memicu polemik sejak 2006 lalu hingga akhirnya Presiden memutuskan menariknya dari DPR. Polemik RUU tersebut terjadi pertama kali ketika RUU itu diajukan oleh Departemen Pertahanan bersama Markas Besar TNI di mana menggambarkan bahwa penataan kelembagaan sektor pertahanan dan keamanan belum seirama. Hal ini tecermin dari penolakan Polri atas sejumlah draft RUU Keamanan Nasional yang dibuat.

Pada era Kepala Polri Sutanto dan Bambang Hendarso Danuri, Polri secara tegas menolak RUU tersebut untuk diteruskan menjadi undang-undang dengan berbagai alasan, salah satunya adalah keengganan Polri di bawah kementerian terkait. Pimpinan Polri beranggapan bahwa berada langsung di bawah Presiden adalah realitas politik, sehingga jika Polri diposisikan di bawah departemen tertentu akan menyulitkan Polri sebagai sebuah institusi.

Setelah mengalami beberapa revisi, RUU itu ternyata masih juga mengundang perdebatan, baik antara sektor keamanan, khususnya TNI dan Polri, serta melibatkan institusi lainnya yakni Pemerintah Daerah yang dalam derajat politik tertentu justru memiliki peran signifikan dalam penguatan demokrasi lokal, terlepas adanya sejumlah anomali-anomali politik yang mengikutinya.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Pendiri dan pembina tim bola voli Bogor LavAni, Susilo Bambang Yudhoyono, saat diwawancara usai laga Proliga 2022, Sabtu, 8 Januari 2022. (foto: tangkapan layar Vidio.com)
Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.


Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Klub bola voli Bogor LavAni akan melakukan debutnya di arena PLN Mobile Proliga 2022. Skuad tim yang didirikan Presiden Republik Indonesia periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono, ini mayoritas dihuni pemain muda. (ANTARA/Bogor LavAni)
Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.


Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?


Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.


Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

4 Februari 2021

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. AHY mengaku sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang diterimanya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

Taufik menuturkan DPD Partai Demokrat dan DPC Demokrat wilayah di DKI telah meneken surat kesetiaan dan kebulatan tekad untuk setia dan mendukung AHY.


Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

4 Februari 2021

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melambaikan tangan sebelum memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengaku sangat menghormati mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.


Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

14 September 2020

Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]
Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

Pemerintah Taiwan menerima kedatangan lima warga Hong Kong, yang kabur terkait kisruh politik di kota semiotonom yang diperintah Cina itu.