Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutan Bhatoegana: Andi Berkatalah Jujur!  

image-gnews
Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meminta Andi Mallarangeng berkata jujur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Keterangan Andi dalam persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, diharapkan akan membantu penuntasan korupsi proyek senilai Rp 480 miliar itu. "Yang kami harapkan, berkatalah jujur agar rakyat mengerti," ujar Sutan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.

Menurut Sutan, semua kader Demokrat harus bertanggung jawab terhadap tugas yang sudah diembankan. Termasuk untuk mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Keterangan Andi sebagai Menteri Olahraga dan penanggung jawab pembangunan Wisma Atlet diharapkan akan mengurai benang kusut suap Wisma Atlet. "Yang tahu kejadian itu Pak Andi, jadi dialah yang tahu bagaimana prosesnya," ujar Sutan. Namun Sutan mengingatkan tetap saja keputusan benar atau salahnya ucapan Andi diputuskan melalui proses di pengadilan.

Sutan mengatakan partainya tidak akan ikut campur dalam kasus hukum yang kini juga menyeret nama petinggi partai, seperti Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan Andi Mallarangeng. Komisi Pengawas pun akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Internal kami tidak akan memanggil Pak Andi dan Anas mengenai kasus ini. Biarlah proses hukum berjalan."

Partai Demokrat sendiri masih tetap komitmen mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Kami tidak menugasi seseorang untuk berbuat aneh-aneh. Demokrat tetap komit katakan tidak pada korupsi walaupun kadang-kadang memakan anak kandung sendiri," ujar Sutan.

Pagi ini Menteri Andi sendiri menjadi satu dari empat saksi terakhir yang diajukan jaksa dalam persidangan Nazaruddin. Andi dipanggil bersama Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh; orang dekat Wafid Muharam, Paul Iwo; dan karyawan PT Duta Graha Indah, Wawan Karmawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andi Mallarangeng sering disebut dalam kasus Nazaruddin. Salah satunya adalah karena ia menggelar pertemuannya dengan Nazaruddin dan dua koleganya di Partai Demokrat--Angelina Sondakh dan Mahyuddin--di lantai 10 kantor Kementerian Olahraga. Pertemuan itu disinyalir adalah lobi Nazar, Angelina, dan Mahyuddin agar proyek Wisma Atlet dan Stadion Hambalang bisa dikelola oleh perusahaan Nazar.

Pertemuan yang diduga membahas anggaran proyek Wisma Atlet itu diikuti Andi, Nazaruddin, Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), dan Wafid Muharam (Sekretaris Menpora saat itu). Dalam pertemuan itu, Andi memberi arahan kepada Wafid untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah disepakati. Namun Wafid mengaku tidak tahu isi pembicaraan dalam pertemuan itu. Saat bersaksi untuk Nazaruddin, Mahyuddin mengatakan bahwa pertemuan itu sempat menyinggung persoalan sertifikat tanah pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

IRA GUSLINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

8 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.