Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Akan Usut Pertemuan Menteri Andi dan Nazar  

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, bersalaman dengan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin saat skorsing sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, bersalaman dengan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin saat skorsing sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri lebih lanjut pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dengan Nazaruddin, terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Dalam pengakuan di sidang Tindak Pidana Korupsi, Andi mengakui dua kali pertemuan dengan Nazar di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Restoran Arcadia.

"Informasi itu akan kami telusuri lebih jauh dan diverifikasi lebih dalam," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Rabu, 22 Februari 2012. Johan mengatakan penelusuran maupun verifikasi sangat penting melihat perbedaan pengakuan motif pertemuan antara Menteri Andi maupun Nazar.

Andi mengaku pertemuan itu dalam rangka silaturrahmi, sementara Nazar mengatakan pertemuan itu membicarakan sejumlah proyek seperti Wisma Atlet dan Stadion Hambalang. "Olehnya itu penelusuran tidak secara parsial atau hanya keterangan Menteri Andi, tapi juga pengakuan pihak lainnya," katanya.

Menteri Andi yang bersaksi dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, membenarkan pernah menggelar pertemuan dengan Nazaruddin dan dua orang koleganya di Partai Demokrat, yakni Angelina Sondakh dan Mahyuddin, di kantor Kementerian Pemuda. Namun pertemuan itu, kata Andi, hanya silaturrahmi karena dirinya baru saja dipercaya menjabat posisi menteri.

Andi juga mengaku pernah menemui Nazar, Angelina, dan Mahyuddin di Restoran Arcadia. Menurut Andi, pertemuan hanya membahas dukungan ketiga orang yang juga wakil rakyat itu terhadap penyelenggaraan SEA Games di Palembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johan menambahkan menelusuran KPK tidak hanya menelaah fakta persidangan saja, tetapi juga bakal ditindak lanjuti di luar persidangan. Namun, ia menolak menjelaskan bentuk penelusuran di luar persidangan itu. "Yang jelas kami akan menelusurinya di luar sidang," kata Johan.

TRI SUHARMAN  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.


Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

23 April 2017

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

Wayang mengatakan pemberian cuti menjelang bebas kepada terpidana kasus korupsi, Andi Alfian Mallarangeng sudah sesuai prosedur.


Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

21 April 2017

Andi Mallarangeng, menyalami mantan Ketua MK Akil Mochtar usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di Lapas Sukamiskin. Bandung, 17 Juli 2015. TEMPO/Prima Mulia
Andi Mallarangeng Mendapat Cuti Menjelang Bebas

Pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Andi Mallarangeng
dilakukan pada Jumat, 21 April 2017, pukul 16.00 WIB.


Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

6 Juli 2016

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

Andi Mallarangeng mengaku sibuk menulis buku dan belajar bahasa Mandarin.


Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

6 Juli 2016

Ekspresi mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Agustus 2015. Sutan Bhatoegana divonis hukuman 10 tahun penjara karena dianggap terbukti bersalah menerima uang USD140 ribu dari Waryono Karno dan USD200 dari Rudi Rubiandini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Lebaran, Andi Mallarangeng dan Bhatoegana Tidak Dapat Remisi  

Puluhan narapidana Sukamiskin dapat remisi Lebaran, yaitu pengurangan masa tahanan mulai 15 hari hingga 2 bulan.


Usai Lebaran, Andi Mallarangeng Terbitkan Buku Soal Gaple

17 Juli 2015

Andi Mallarangeng, menyalami mantan Ketua MK Akil Mochtar usai melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 H di Lapas Sukamiskin. Bandung, 17 Juli 2015. TEMPO/Prima Mulia
Usai Lebaran, Andi Mallarangeng Terbitkan Buku Soal Gaple

Andi Mallarangeng mengaku sedih tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya.


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.